MANDAILING NATAL, INDONESIA NEWS CHANNEL – Prioritas penggunaan uang rakyat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menjadi sorotan tajam. Di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur dan tuntutan efisiensi belanja daerah, alokasi anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina didesak untuk dievaluasi secara transparan, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Bendahara SATMA Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Madina, Muhammad Saleh, meminta Sekretariat DPRD Madina membuka rincian anggaran perjalanan dinas yang disebut mencapai Rp7,7 miliar. Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah mengupayakan alokasi Rp10 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten melalui mekanisme penganggaran yang sah.

Desakan tersebut menempatkan persoalan anggaran bukan sekadar sebagai urusan administratif, melainkan sebagai ujian terhadap keberpihakan kebijakan fiskal kepada kebutuhan masyarakat. Sebab, setiap keputusan belanja pemerintah semestinya memiliki dasar yang jelas, manfaat yang terukur, dan pertanggungjawaban yang dapat diakses publik sesuai ketentuan.

“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata. Ketika masyarakat membutuhkan jalan yang layak, pemerintah dan DPRD perlu memastikan bahwa setiap anggaran disusun berdasarkan urgensi, kebutuhan riil, dan manfaatnya bagi kepentingan umum,” tegas Saleh.

ANGGARAN PERJALANAN DINAS JADI SOROTAN, TRANSPARANSI JANGAN SEKADAR SLOGAN

SATMA AMPI Madina mempertanyakan dasar penetapan anggaran perjalanan dinas DPRD yang disebut mencapai Rp7,7 miliar. Menurut Saleh, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai besaran alokasi, komponen pembiayaan, tujuan perjalanan, frekuensi kegiatan, serta hasil yang diharapkan dari penggunaan anggaran tersebut.

Baginya, transparansi tidak cukup diwujudkan melalui pencantuman angka dalam dokumen anggaran. Keterbukaan juga harus mencakup penjelasan mengenai urgensi kegiatan, kesesuaiannya dengan tugas kedewanan, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Saleh menegaskan bahwa perjalanan dinas dapat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Namun, keberadaan kegiatan tersebut tidak membuat anggarannya terbebas dari evaluasi.

“Jangan sampai anggaran terus berjalan tanpa penjelasan yang memadai mengenai manfaat dan hasilnya. Jika ada komponen belanja yang dapat dirasionalisasi tanpa mengganggu tugas kedewanan, mengapa tidak dievaluasi? Anggaran publik harus dikelola berdasarkan kebutuhan, bukan semata-mata kebiasaan,” ujarnya.

Ia meminta Sekretariat DPRD Madina menjelaskan apakah alokasi tersebut telah disusun berdasarkan kebutuhan riil, standar biaya yang berlaku, dan perencanaan kegiatan yang terukur.

Meski demikian, besaran Rp7,7 miliar tersebut masih perlu dicocokkan dengan dokumen resmi APBD dan rincian anggaran terkait sebelum dijadikan dasar penilaian definitif.

Rp10 MILIAR UNTUK JALAN KABUPATEN, USULAN HARUS DIJAWAB DENGAN PERENCANAAN KONKRET

Sebagai alternatif prioritas belanja, SATMA AMPI Madina mengusulkan agar pemerintah daerah mengupayakan anggaran Rp10 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten.

Usulan ini didasarkan pada pentingnya infrastruktur jalan dalam menopang aktivitas ekonomi, memperlancar distribusi hasil pertanian, menghubungkan kawasan permukiman, serta menunjang akses masyarakat terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Menurut Saleh, jalan yang memadai bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan bagian dari pelayanan publik yang memengaruhi produktivitas, biaya transportasi, dan konektivitas antarwilayah.

Ia mendorong agar usulan tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi ditindaklanjuti melalui kajian teknis, inventarisasi ruas jalan yang membutuhkan penanganan, penentuan skala prioritas, serta perhitungan kebutuhan pembiayaan.

“Kalau pembangunan jalan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, pemerintah harus berani membahasnya secara serius. Tentukan ruas prioritas, hitung kebutuhan anggarannya, dan jelaskan tahapan pelaksanaannya kepada publik. Masyarakat membutuhkan hasil nyata, bukan sekadar janji pembangunan,” kata Saleh.

Ia mengakui bahwa usulan Rp10 miliar tidak serta-merta dapat diambil langsung dari anggaran perjalanan dinas. Pengalihan atau penambahan alokasi harus melalui evaluasi fiskal, pembahasan anggaran, serta persetujuan sesuai peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pemerintah daerah perlu menjelaskan sumber pendanaan yang memungkinkan, ruang fiskal yang tersedia, dan prosedur yang harus ditempuh agar usulan pembangunan tersebut dapat dipertimbangkan secara resmi.

SEKRETARIAT DPRD MADINA DIMINTA BUKA RINCIAN ANGGARAN

SATMA AMPI Madina secara khusus meminta Sekretaris DPRD Madina, Rahmad Rizki Ramadhan, memberikan klarifikasi mengenai alokasi perjalanan dinas yang menjadi sorotan.

Klarifikasi tersebut dinilai penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: berapa nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen resmi, bagaimana dasar perhitungannya, kegiatan apa saja yang dibiayai, serta bagaimana mekanisme evaluasi dan pertanggungjawabannya.

Keterbukaan informasi akan membantu masyarakat membedakan antara anggaran yang direncanakan, anggaran yang tersedia, dan realisasi belanja yang benar-benar telah dilaksanakan.

Langkah ini juga penting agar kritik terhadap penggunaan anggaran tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar, melainkan menjadi dorongan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari Rahmad Rizki Ramadhan terkait desakan tersebut. Indonesia News Channel membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Sekretariat DPRD Madina maupun pihak terkait.

DPRD DAN PEMKAB MADINA DITANTANG MEMBUKTIKAN KEBERPIHAKAN PADA RAKYAT

Sorotan SATMA AMPI Madina juga menjadi pengingat bahwa penyusunan anggaran daerah harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah, bukan hanya dari daftar program rutin yang terus berulang.

DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sementara itu, pemerintah kabupaten bertanggung jawab menyusun serta melaksanakan kebijakan pembangunan berdasarkan prioritas dan ketentuan yang berlaku. Kedua unsur pemerintahan tersebut perlu memastikan bahwa belanja publik menghasilkan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks ini, evaluasi perjalanan dinas perlu dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan urgensi kegiatan dan hasilnya. Pada saat yang sama, kebutuhan pembangunan jalan harus ditangani berdasarkan kondisi teknis, tingkat kerusakan, manfaat sosial-ekonomi, dan ketersediaan anggaran.

Publik juga patut memperoleh informasi mengenai tindak lanjut usulan Rp10 miliar tersebut: apakah akan dikaji, bagaimana penentuan ruas prioritasnya, dan melalui mekanisme apa pembiayaannya dapat dimasukkan ke dalam perencanaan daerah.

Kritik utamanya sederhana: jangan biarkan perdebatan anggaran berhenti pada angka. Masyarakat membutuhkan keterbukaan, penjelasan yang dapat diuji, dan keputusan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan.

UANG RAKYAT HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN

Desakan SATMA AMPI Madina pada akhirnya mengarah pada satu tuntutan mendasar, yakni agar setiap rupiah dalam APBD memiliki dasar penggunaan yang jelas, dikelola secara akuntabel, dan diarahkan untuk mendukung pelayanan publik.

Evaluasi anggaran perjalanan dinas tidak harus dimaknai sebagai penolakan terhadap tugas kedewanan. Sebaliknya, evaluasi merupakan bagian dari pengelolaan keuangan yang sehat, selama dilakukan secara objektif, sesuai aturan, dan tidak menghambat pelaksanaan fungsi DPRD.

Begitu pula usulan Rp10 miliar untuk jalan kabupaten perlu diuji melalui perencanaan yang matang agar anggaran yang disediakan nantinya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Indonesia News Channel mendorong Sekretariat DPRD Madina dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal memberikan penjelasan terbuka mengenai alokasi perjalanan dinas serta peluang pembiayaan pembangunan jalan.

Sebab, ukuran keberhasilan pengelolaan anggaran bukan hanya seberapa besar dana dialokasikan, melainkan seberapa jelas pertanggungjawabannya dan seberapa nyata manfaatnya bagi masyarakat.

Penulis: Iroel Siregar | Editor: Tim Redaksi Indonesia News Channel | 17 Oktober 2026