MANDAILING NATAL — INDONESIA NEWS CHANEL | Sabtu, 12 September 2026 — Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan eks PT M3, Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan.
Informasi mengenai dugaan beroperasinya lebih dari 30 unit excavator di kawasan tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan verifikasi oleh aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.
Bendahara SATMA AMPI Madina menilai, apabila informasi mengenai puluhan alat berat tersebut benar, maka persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai aktivitas pertambangan berskala kecil.
“Kalau benar lebih dari 30 excavator beroperasi, ini bukan lagi aktivitas yang bisa dianggap kecil. Pertanyaannya, siapa pemainnya, siapa pemodalnya, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang selama ini melakukan pengawasan?”
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah beredar informasi yang menyebut nama berinisial A.A.T, yang dikaitkan dengan seorang oknum TNI dari lingkungan Kodam I/Bukit Barisan.
Namun, SATMA AMPI Madina menegaskan bahwa informasi tersebut tidak boleh dijadikan kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi secara resmi.
“Kami tidak menuduh. Kami justru meminta aparat membuktikan. Kalau nama A.A.T yang disebut dalam informasi tersebut tidak benar atau tidak memiliki keterlibatan, silakan klarifikasi secara terbuka. Tetapi apabila ada bukti keterlibatan, jangan ada yang mencoba berlindung di balik jabatan, institusi, ataupun koneksi,” tegasnya.
SATMA AMPI Madina juga meminta pihak terkait memberikan klarifikasi apabila terdapat informasi yang mengaitkan atau mengatasnamakan institusi TNI/Kodam dalam aktivitas pertambangan tersebut.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan atau membawa-bawa institusi Kodam dalam aktivitas tambang tersebut, kami meminta Kodam melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal. Institusi negara tidak boleh dijadikan tameng untuk kepentingan bisnis pribadi,” ujarnya.
Menurut SATMA AMPI Madina, penegakan hukum tidak seharusnya hanya menyasar pekerja yang berada di lapangan. Aparat diminta menelusuri seluruh rantai aktivitas pertambangan, termasuk legalitas kegiatan, pemilik atau pengelola alat berat, pemodal, hingga jalur distribusi hasil tambang.
“Jangan hanya kejar pekerja di lapangan. Bongkar sampai ke atas. Telusuri pemodalnya, pemilik excavator-nya, pengelolanya, jalur distribusi hasil tambangnya, dan siapa yang menikmati keuntungan,” katanya.
SATMA AMPI Madina mendesak Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara, serta unsur TNI terkait melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di kawasan eks PT M3.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan yang berlangsung memiliki perizinan dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin maupun pelanggaran hukum lainnya, SATMA AMPI Madina meminta aparat mengambil tindakan secara tegas dan tidak pandang bulu.
“Kami ingin melihat hukum bekerja. Bukan siapa orangnya yang harus dilihat, tetapi apa perbuatannya. Kalau ilegal, hentikan. Kalau ada pelanggaran, proses. Kalau ada oknum, ungkap. Jangan sampai masyarakat kecil ditindak sementara pemain besar justru aman,” tegas Bendahara SATMA AMPI Madina.
Ia menambahkan, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu harus ditempatkan sebagai informasi yang perlu diverifikasi, bukan sebagai tuduhan yang telah terbukti.
Karena itu, SATMA AMPI Madina meminta proses klarifikasi dan penyelidikan dilakukan secara transparan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang tidak ada keterlibatan, buktikan dan jelaskan kepada publik. Kalau memang ada, jangan ditutup-tutupi. Kami tidak mencari keributan. Kami meminta kepastian hukum dan transparansi,” pungkasnya.
SATMA AMPI MADINA: BONGKAR SIAPA PEMAINNYA, PERIKSA LEGALITASNYA, DAN PASTIKAN TIDAK ADA INSTITUSI NEGARA YANG DIJADIKAN TAMENG.







