Bandung – INDONESIA NEWS CHANEL // Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menyelenggarakan acara pengambilan sumpah dan janji advokat berskala besar untuk 357 calon advokat dari seluruh wilayah Jawa Barat pada Kamis (18/12/2025). Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula Utama Pengadilan Tinggi Bandung dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Syahlan, S.H., M.H., beserta Ketua Majelis Hakim PT Bandung dan perwakilan Dewan Kehormatan Advokat (DKMA) Jawa Barat.

Sebelum pengambilan sumpah, para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melakukan pawai masuk ke aula sambil membawa bendera organisasi advokat masing-masing, antara lain PPKHI, PERADI, PERADMI, dan Organisasi Advokad lainnya.
Suasana semakin khidmat ketika Majelis Hakim memasuki aula, prosesi dimulai dengan pembacaan piagam pengesahan keanggotaan advokat oleh Wakik Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Dr. Syahlan, S.H., M.H., diikuti dengan pembacaan pasal-pasal Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang berkaitan dengan hak dan kewajiban advokat. Setelah itu, Dr. Syahlan, S.H., M.H. memberikan pidato pembuka yang menekankan peran advokat sebagai penjaga gerbang keadilan yang harus netral, independen, dan bertanggung jawab.
“Advokat bukan hanya profesional hukum, tetapi juga representasi keadilan bagi masyarakat. Saudara harus menjaga nama baik profesi ini dengan tidak terlibat dalam praktik yang merusak integritas hukum,” tegas Dr. Syahlan, S.H., M.H.
Sehari sebelumnya (17/12/2025), DPN PPKHI telah menyelenggarakan pembekalan selama delapan jam bagi para calon advokat di Hotel Prime Park Bandung. Pembekalan dibimbing oleh para ahli hukum ternama, antara lain Decky Wijaya, S.H., M.H., yang membahas “Kode Etik Advokat dalam Era Digital” serta asuransi bagi advokat anggota PPKHI.

Selama pembekalan, Ketua Umum DPN PPKHI menyoroti tantangan yang dihadapi advokat saat ini, termasuk tekanan eksternal dan potensi penyimpangan etika. “Amanah profesi advokat lebih berharga dari apa pun dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Salah satu advokat baru yang mengucapkan sumpah, Harun, S.H., M.I.Kom. (asal Kabupaten Bogor), mengungkapkan rasa bangga dan tanggung jawabnya. “Saya berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan jujur dan penuh dedikasi, khususnya bagi mereka yang membutuhkan keadilan,” ujar Harun yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN).
Acara ini merupakan syarat mutlak bagi calon advokat untuk dapat menjalankan praktik hukum secara resmi. Setelah pengambilan sumpah, para advokat akan memperoleh Surat Izin Praktik Advokat (SIPA) dari DKMA Jawa Barat dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Dr. Syahlan, S.H., M.H., menegaskan di balik toga hitam yang dikenakan dengan penuh kebanggaan, tersimpan harapan dan tanggung jawab besar yang kini dipikul para advokat baru. Mereka tidak sekadar memasuki sebuah profesi, tetapi menapaki jalan panjang pengabdian terhadap keadilan dan kemanusiaan. dan advokat akan berada dalam pengawasan berkelanjutan demi menjaga marwah profesi. Baginya, hukum bukan hanya soal pasal dan prosedur, melainkan juga soal nurani dan integritas.
“Kami ingin advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga bermoral dan beretika,” ujarnya dengan nada tegas namun penuh harap.

Pesan itu kian relevan ketika Indonesia bersiap memasuki era baru penegakan hukum. Mulai 2 Januari 2026, KUHAP Baru akan diberlakukan, menandai transformasi besar menuju sistem hukum yang lebih manusiawi, transparan, dan berbasis digital. Di tengah perubahan itu, advokat diharapkan tetap berdiri tegak sebagai penjaga keseimbangan antara hukum dan keadilan.
Dalam setiap perkara, kebenaran tidak datang dengan sendirinya. Ia harus diperjuangkan melalui pembuktian yang jujur dan argumentasi yang bertanggung jawab. Di situlah peran advokat menjadi krusial—mendampingi masyarakat tanpa memandang status ekonomi, memastikan setiap orang memiliki akses yang setara terhadap keadilan.
Seorang narasumber mengingatkan, profesi advokat adalah profesi mulia untuk membela kebenaran, bukan untuk menutupi penyimpangan. Ketika hukum dijalankan dengan hati dan integritas, keadilan bukan lagi sekadar harapan, melainkan kenyataan yang bisa dirasakan.
Acara tersebut ditutup dengan doa dan penyerahan piagam kepada perwakilan organisasi advokat. Namun bagi para advokat baru, momen itu bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan panjang. Dengan langkah penuh keyakinan, mereka meninggalkan ruangan dengan satu tekad: menjadi suara bagi yang lemah dan penjaga bagi kebenaran. (red)







