CARIU, BOGOR — INDONESIA NEWS CHANEL | Rabu, 23 September 2026 — Korupsi tidak selalu bermula dari perkara besar. Penyimpangan dapat tumbuh dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele, kemudian berkembang menjadi persoalan serius ketika integritas mulai dikompromikan.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, saat menghadiri Sosialisasi Antikorupsi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat di Kecamatan Cariu, Selasa (22/9/2026).

Di hadapan aparatur kecamatan, pemerintah desa, serta peserta kegiatan, KH Achmad menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan. Benteng pertama pemberantasan korupsi justru berada pada kesadaran dan integritas setiap individu.

Berawal dari Diri Sendiri

KH Achmad mengajak seluruh aparatur pemerintahan untuk membangun kesadaran antikorupsi dari lingkungan kerja masing-masing.

Menurutnya, prinsip ibda’ binafsih, atau memulai dari diri sendiri, penting diterapkan dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Dalam persoalan korupsi, ada prinsip ibda’ binafsih, awali dari diri kita sendiri. Kita semua sedang belajar dan harus terus saling mengingatkan,” ujar KH Achmad.

Ia menilai budaya saling mengingatkan menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pemerintahan yang bersih. Sebab, pencegahan tidak hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga keberanian menjaga batas antara sesuatu yang benar dan tindakan yang berpotensi menyimpang.

Korupsi Bisa Berawal dari Hal Kecil

KH Achmad secara khusus mengingatkan aparatur kecamatan maupun desa agar berhati-hati dalam mengelola administrasi, keuangan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, anggapan bahwa pelanggaran kecil tidak akan diketahui justru menjadi pola pikir yang perlu dihindari sejak awal.

“Korupsi yang besar bisa saja berawal dari hal yang kecil. Kadang ada pemikiran, ‘Ah, tidak akan terlihat,’ atau ‘Ah, tidak akan ketahuan.’ Pola pikir seperti itulah yang harus kita hindari,” katanya.

Karena itu, setiap proses pemerintahan, mulai dari administrasi hingga pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, harus dilakukan secara tertib, transparan, serta sesuai ketentuan.

Jabatan Adalah Amanah

Lebih jauh, KH Achmad mengingatkan bahwa jabatan pemerintahan bukan sekadar posisi administratif. Di dalamnya terdapat amanah besar karena aparatur berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pengelolaan keuangan negara.

“Bapak-Ibu sebagai penyelenggara pemerintahan, pada hakikatnya sedang mengadministrasikan uang rakyat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu merupakan ibadah apabila dilakukan dengan benar dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap kesadaran tersebut menjadi landasan moral bagi aparatur dalam menjalankan setiap tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan kejujuran dan tanggung jawab.

Keuntungan Sesaat Tak Sebanding dengan Risiko Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Abdullah Muhammad Ihsan, mengingatkan peserta agar menjaga perilaku dan tidak terjerumus dalam tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Ia menekankan bahwa keuntungan materi dari tindakan melanggar hukum tidak sebanding dengan konsekuensi yang dapat ditanggung.

“Termasuk ketika Bapak-Ibu mendapatkan uang receh, itu tidak sebanding dengan risikonya. Sebesar apa pun, tidak sebanding dengan konsekuensi yang nanti Bapak-Ibu terima,” katanya.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya kehati-hatian aparatur dalam setiap aktivitas pelayanan maupun pengelolaan administrasi pemerintahan.

Cariu Dorong Kesadaran Bersama

Sementara itu, Camat Cariu, Pardi, menilai pencegahan korupsi membutuhkan kesadaran dan komitmen dari masing-masing individu.

Menurutnya, aturan dan mekanisme pengawasan akan berjalan lebih efektif apabila dibarengi kemauan aparatur untuk menjaga diri serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

Sosialisasi tersebut diikuti pejabat struktural dan fungsional kecamatan, pegawai kecamatan, kepala desa, sekretaris desa, serta masyarakat.

Hadir pula Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bogor, penyuluh antikorupsi, dan jajaran Inspektorat Kabupaten Bogor.

Dari Sosialisasi Menuju Budaya Integritas

Pemkab Bogor berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas penyampaian materi dan seremonial. Nilai-nilai antikorupsi diharapkan benar-benar diterjemahkan dalam pekerjaan sehari-hari melalui kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan dalam administrasi, kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan, serta keberanian menjaga integritas.

Sebab, membangun pemerintahan yang bersih bukan hanya pekerjaan lembaga pengawasan atau aparat penegak hukum. Ia dimulai dari keputusan-keputusan kecil setiap aparatur—ketika memilih untuk jujur, menolak penyimpangan, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Penulis/Liputan: Arif Hasym
Editor: Tim Indonesia News Chanel
Sumber: Hasil Liputan