CIBINONG, BOGOR — INDONESIA NEWS CHANEL | Rabu, 23 September 2026 — Tekanan fiskal membayangi Kabupaten Bogor dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2026. Defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp446 miliar mendorong DPRD Kabupaten Bogor meminta pemerintah daerah lebih agresif menggali sumber-sumber pendapatan yang selama ini dinilai belum optimal.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menilai kondisi tersebut tidak dapat dihadapi hanya dengan mengandalkan sumber pendapatan yang selama ini telah berjalan. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memperluas basis pendapatan sekaligus meningkatkan optimalisasi sektor pajak.
Salah satu potensi yang disorot adalah usaha vila yang disewakan, terutama di kawasan wisata Kabupaten Bogor.
“Kita harus mencari sumber pendapatan yang selama ini belum maksimal. Vila-vila yang disewakan itu salah satu potensi yang harus dikejar, sementara sektor pajak yang sudah berjalan juga harus ditingkatkan,” ujar Sastra kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Defisit Harus Dijawab dengan Pendapatan dan Efisiensi
Sastra menjelaskan, secara umum terdapat dua langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah untuk menekan defisit, yakni mengendalikan belanja dan meningkatkan pendapatan.
Namun, ia menilai penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi bagian penting dalam menjaga ruang fiskal Kabupaten Bogor agar tidak semakin sempit.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan tidak berarti semata-mata mengejar penerimaan baru, tetapi juga memastikan sektor yang sudah menjadi sumber PAD dapat dikelola secara maksimal sesuai ketentuan.
“Kalau pendapatan kita naik dan belanja bisa dikendalikan, defisit bisa ditekan. Karena itu, sekarang yang harus dikejar adalah potensi pendapatan daerah,” tegasnya.
Potensi Pajak Vila Dinilai Belum Maksimal
Dorongan terhadap sektor vila menjadi perhatian tersendiri mengingat Kabupaten Bogor memiliki kawasan wisata yang berkembang dan aktivitas akomodasi yang cukup beragam.
Sastra mendorong Pemkab Bogor untuk memastikan potensi pajak dari aktivitas usaha yang memenuhi ketentuan dapat terdata dan dikelola secara optimal.
Langkah tersebut, menurutnya, perlu dibarengi dengan pembenahan basis data, pengawasan, serta pemutakhiran objek pajak sehingga penerimaan daerah dapat meningkat secara terukur.
Tak Bisa Terlalu Bergantung pada Bantuan Provinsi
Tekanan terhadap RAPBD-P 2026 juga muncul karena Kabupaten Bogor tidak dapat terlalu mengandalkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sastra menyebut pemerintah provinsi juga menghadapi tekanan fiskal berupa defisit anggaran. Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu lebih mandiri dalam mengelola kemampuan keuangannya.
Dengan demikian, strategi memperkuat PAD dinilai menjadi salah satu pilihan penting untuk memperkecil kesenjangan antara kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja daerah.
Belum Ada Rencana Ajukan Bantuan ke Pemerintah Pusat
Sastra juga menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada rencana dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengajukan bantuan keuangan kepada pemerintah pusat terkait kondisi tersebut.
Karena itu, DPRD mendorong Pemkab Bogor mengoptimalkan potensi pendapatan yang tersedia sekaligus melakukan pengendalian belanja secara cermat.
Defisit sekitar Rp446 miliar dalam RAPBD-P 2026 pada akhirnya menjadi pekerjaan bersama antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah dituntut lebih kreatif menggali sumber penerimaan, sementara belanja harus dikendalikan agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
Bagi DPRD Kabupaten Bogor, optimalisasi PAD bukan sekadar persoalan menutup angka defisit, tetapi bagian dari upaya menjaga kesinambungan fiskal dan memastikan program pembangunan tetap memiliki ruang pembiayaan yang memadai.
Penulis/Liputan: Arif Hasym
Editor: Tim Indonesia News Chanel
Sumber: Hasil Liputan
Rabu (23/9/2026)






