CIBINONG, BOGOR — INDONESIA NEWS CHANEL | Rabu, 23 September 2026 — Enam tahun bukanlah waktu yang singkat. Di tengah kehidupan keluarga yang terus berjalan, seorang anak di Kampung Dukut, RT 01/RW 01, Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, disebut telah bertahun-tahun lebih banyak terbaring dan belum memperoleh pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Anggota DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, yang meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait tidak membiarkan persoalan kesehatan anak tersebut berjalan tanpa kepastian penanganan.
Gangguan kesehatan anak itu, menurut keterangan keluarga, bermula dari kejang yang kemudian berdampak pada kemampuan bergerak serta aktivitas sehari-hari. Namun, selama bertahun-tahun keluarga belum memperoleh pemeriksaan medis berkelanjutan untuk mengetahui kondisi kesehatan secara komprehensif, termasuk kebutuhan terapi maupun rehabilitasi yang sesuai.
Keluarga Menanti Uluran Tangan Pemerintah
Keluarga berharap Pemerintah Desa Sirnarasa, Pemerintah Kecamatan Tanjungsari, UPT Puskesmas Tanjungsari, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, serta instansi terkait segera turun tangan memfasilitasi akses pelayanan kesehatan.
“Kami berharap uluran tangan serius dari pemerintah, baik desa, kecamatan, dan Pemda Bogor guna membantu anak ini agar bisa sembuh,” ujar Mimin, anggota keluarga, Selasa (22/9/2026).
Harapan tersebut bukan semata tentang sebuah kunjungan, melainkan bagaimana keluarga mendapatkan pendampingan hingga anak memperoleh pemeriksaan, penanganan, serta tindak lanjut medis sesuai kebutuhan.
KH Achmad Yaudin Sogir: Pemerintah Harus Hadir
Menanggapi kondisi tersebut, KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa persoalan kesehatan warga, terutama anak yang membutuhkan pertolongan, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, negara harus hadir melalui pelayanan publik yang konkret, terkoordinasi, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan semata-mata persoalan keluarga. Ketika ada anak yang bertahun-tahun mengalami kondisi kesehatan dan membutuhkan pertolongan, maka pemerintah harus hadir memastikan persoalan itu teridentifikasi, diperiksa secara medis, dan ditangani sesuai kebutuhan. Jangan sampai warga yang lemah justru harus berjuang sendiri mencari akses pelayanan,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir, Rabu (23/9/2026).
Ia meminta penanganan dilakukan secara berjenjang, mulai dari lingkungan RT/RW, pemerintah desa, kecamatan, puskesmas, hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
“RW dan pemerintah desa harus memastikan warganya terdata. Camat jangan hanya menerima laporan administratif, tetapi harus memastikan koordinasi berjalan. Puskesmas harus melihat kebutuhan medisnya, sedangkan Dinas Kesehatan harus memastikan jika diperlukan rujukan, terapi, atau rehabilitasi, aksesnya dapat ditempuh sesuai ketentuan. Inilah yang disebut negara hadir dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Jangan Ada Kesimpulan Medis Tanpa Pemeriksaan
KH Achmad Yaudin Sogir juga mengingatkan agar kondisi anak tidak disimpulkan secara medis hanya berdasarkan informasi keluarga atau pengamatan dari luar.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah pemeriksaan oleh tenaga kesehatan agar kondisi anak dapat diketahui secara objektif dan kebutuhan penanganannya dapat ditentukan secara tepat.
“Jangan kita membuat kesimpulan medis tanpa pemeriksaan. Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan konkret: datangi keluarganya, lakukan asesmen, periksa kondisi anak, tentukan kebutuhan medisnya, dan pastikan tindak lanjutnya. Enam tahun adalah waktu yang panjang. Jangan menunggu sampai kondisi semakin berat baru pemerintah bergerak,” katanya.
Pemerintah Diminta Pastikan Penanganan Berkelanjutan
Ia mendorong agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pendataan ataupun kunjungan sesaat. Pemerintah diminta memastikan adanya kesinambungan pelayanan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan anak membutuhkan pengobatan, rujukan, terapi, maupun rehabilitasi.
Pihak keluarga sebelumnya berharap Pemerintah Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Puskesmas Tanjungsari, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dan instansi terkait dapat berkoordinasi agar kebutuhan kesehatan anak dapat segera ditindaklanjuti.
Pernyataan tersebut juga dikaitkan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur penyelenggaraan upaya kesehatan bagi anak.
Menunggu Penjelasan Pihak Terkait
Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Tanjungsari, dr. Hj. Latifah Hani, diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah pelayanan kesehatan yang dapat ditempuh keluarga.
Kepala Desa Sirnarasa, Deni Firdaus Zam Zam, S.Sos, juga diharapkan menjelaskan mengenai pendataan serta bentuk pendampingan yang telah dilakukan terhadap keluarga tersebut.
Adapun Ketua TKSK Tanjungsari, Mad Yunus, telah dikonfirmasi, namun hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan.
Keluarga berharap perhatian pemerintah tidak berhenti pada kunjungan dan pencatatan administratif. Mereka menantikan langkah nyata agar anak tersebut memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhannya.
Penulis/Liputan: Tim Indonesia News Chanel
Editor: Tim Indonesia News Chanel
Sumber: Hasil Liputan







