CIBINONG, INDONESIA NEWS CHANEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan mengimbau seluruh peserta didik jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), serta pendidikan kesetaraan atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), baik negeri maupun swasta, untuk tetap fokus belajar, mematuhi ketentuan jam malam, dan tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor tetap kondusif.
Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/Pa.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, serta Surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026.

Imbauan tersebut juga menjadi langkah antisipasi terhadap informasi mengenai potensi mobilisasi massa pada 20 Oktober 2026 yang dikhawatirkan dapat melibatkan peserta didik.
Pelajar Diminta Tidak Terlibat Aksi Demonstrasi
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor meminta seluruh satuan pendidikan memastikan kegiatan belajar-mengajar berjalan sesuai ketentuan. Para peserta didik juga diimbau tidak mengikuti demonstrasi, unjuk rasa, maupun kegiatan sejenis di luar lingkungan sekolah yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.
Langkah ini ditujukan agar para pelajar dapat menjalankan aktivitas pendidikan secara optimal tanpa terlibat dalam kegiatan yang berisiko, terutama apabila kegiatan tersebut berlangsung di tengah situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Selain itu, peserta didik diingatkan agar lebih bijak dalam menyikapi ajakan maupun informasi yang beredar, termasuk melalui media sosial, serta tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat mendorong mereka mengikuti aksi tanpa mempertimbangkan risiko.
Jam Malam Berlaku Pukul 21.00 hingga 04.00 WIB
Dalam imbauan tersebut, pembatasan aktivitas peserta didik di luar rumah diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Meski demikian, kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan tempat tinggal tetap dapat diikuti dengan sepengetahuan orang tua atau wali.
Untuk memastikan ketentuan tersebut berjalan efektif, orang tua, guru, dan pihak sekolah diminta memperkuat pendampingan serta pengawasan terhadap aktivitas peserta didik, baik di lingkungan rumah maupun di luar sekolah.
Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan juga diminta berkoordinasi lintas sekolah dan memantau aktivitas siswa. Sementara itu, pengawas sekolah bertugas memantau pelaksanaan upaya pencegahan dan pembinaan serta melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Pengawasan bersama ini diharapkan dapat mencegah keterlibatan pelajar dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan sekaligus memastikan hak peserta didik untuk belajar tetap terpenuhi.
Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban tersebut sejalan dengan pesan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang menekankan pentingnya kebersamaan dan semangat persatuan dalam menjaga Kabupaten Bogor.
Pesan tersebut disampaikan Rudy dalam kegiatan Apel Kebangsaan pada 14 Agustus 2026.
“ Kabupaten Bogor adalah rumah kita bersama. Mari kita rawat dengan hati, kita jaga dengan kebersamaan, dan kita bangun dengan semangat persatuan,” ujar Rudy.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga kondusivitas daerah merupakan tanggung jawab bersama, termasuk melalui peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membimbing generasi muda.
Orang Tua dan Sekolah Diminta Perkuat Pengawasan
Pemkab Bogor mengajak orang tua, pelajar, tenaga pendidik, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komunikasi serta pengawasan terhadap anak-anak. Masyarakat juga diimbau menghindari provokasi dan memastikan peserta didik tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko terhadap keselamatan mereka.
Peran orang tua dinilai penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai keselamatan, tanggung jawab, serta pentingnya menempatkan pendidikan sebagai prioritas.
Di sisi lain, sekolah diharapkan terus melakukan pembinaan dan memberikan edukasi kepada peserta didik agar mampu menyikapi informasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi antara keluarga, satuan pendidikan, pemerintah, dan masyarakat, Pemkab Bogor berharap kegiatan belajar-mengajar tetap berlangsung kondusif, keamanan lingkungan terjaga, dan para pelajar dapat berfokus menempuh pendidikan demi masa depan yang lebih baik.
INDONESIA NEWS CHANEL
Media Informasi dari Bogor untuk Indonesia
Tanggal: Senin, 19 Oktober 2026







