KEMANG, Indonesia News Chanel – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang melakukan monitoring kegiatan normalisasi Kali Setu Kemang sekaligus memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) agar tidak menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026) di dua lokasi, yakni wilayah Desa Jampang untuk memantau proses normalisasi Kali Setu Kemang dan kawasan trotoar Jalan Lampu Merah Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, untuk melakukan pembinaan terhadap para PKL.

Di Desa Jampang, petugas melakukan monitoring terhadap kegiatan normalisasi Kali Setu Kemang. Pengawasan dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan dengan baik serta mendukung kelancaran aliran air dan kebersihan lingkungan di sekitar kali.

Sementara di kawasan Jalan Lampu Merah Parakan Jaya, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada PKL yang menggunakan area trotoar untuk berjualan.

Para pedagang diingatkan agar tidak mengganggu fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki, tidak membahayakan pengguna jalan, serta turut menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Kasi Trantib Kecamatan Kemang, Ika Maulana Akbar, mengatakan penertiban dan pengawasan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban. Trotoar merupakan fasilitas untuk pejalan kaki, sehingga penggunaannya perlu tetap memperhatikan kepentingan dan kenyamanan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, monitoring dan pemberian imbauan akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan Satpol PP Kecamatan Kemang tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum serta mendukung penataan dan pemeliharaan lingkungan di wilayah Kecamatan Kemang.

(Tim Indonesia News Chanel)