,MEDAN, INDONESIA NEWS CHANEL — Pengamat kebijakan publik Mandailing Natal (Madina), Ade Batubara, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Sonny Irawan memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Mandailing Natal.

Ade meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BOK di seluruh Puskesmas, termasuk menelusuri pertanggungjawaban para kepala Puskesmas yang dimutasi pada 2025. Ia juga mendorong Dinas Kesehatan Madina membuka data penggunaan anggaran secara transparan agar dapat dievaluasi oleh publik dan aparat berwenang.

Desakan tersebut disampaikan Ade pada Kamis (9/10/2026), dengan menyoroti capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) Madina yang disebut berada di angka 68,27 persen dan masuk delapan terendah di Sumatera Utara.

“Capaian IDL sebesar 68,27 persen ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Sebelumnya, pada 2018, capaian IDL Madina tercatat 47,99 persen. Karena itu, saya berharap Kapolda Sumut memberikan atensi terhadap dugaan persoalan pengelolaan BOK di Madina,” tegas Ade.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan anggaran yang dialokasikan bagi pelayanan kesehatan dasar benar-benar digunakan sesuai peruntukan, termasuk mendukung program imunisasi, kegiatan promotif dan preventif, serta operasional Puskesmas.

Data Capaian Imunisasi Perlu Ditelusuri

Ade turut menyoroti perbedaan angka capaian imunisasi yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka oleh instansi terkait.

Ia menyebut capaian IDL Madina pada 2018 sebesar 47,99 persen berdasarkan jurnal yang diterbitkan Universitas Sumatera Utara (USU) pada 2020. Sementara itu, angka 68,27 persen disebut merujuk pada data periode 2020–2022.

Ade juga menyinggung pelaksanaan PIN Polio di Kecamatan Pakantan pada 2023, yang disebut mencapai 72,2 persen atau 140 dari 194 anak. Di sisi lain, terdapat klaim capaian Sub-PIN Polio sebesar 191,6 persen yang disebut bersumber dari Diskominfo Sumatera Utara.

“Kalau capaian Sub-PIN Polio bisa mencapai 191,6 persen, sementara IDL masih 68,27 persen, ini perlu dijelaskan. Apakah indikator, periode pengukuran, dan sasaran penerimanya berbeda? Semua harus dibuka berdasarkan data yang dapat diverifikasi,” ujar Ade.

Ia menegaskan bahwa perbedaan angka tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Namun, menurutnya, kondisi itu menjadi alasan penting untuk melakukan evaluasi terhadap capaian program dan efektivitas penggunaan Dana BOK.

Lima Langkah yang Didorong Ade Batubara

Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOK Madina, Ade menyampaikan lima tuntutan.

Pertama, audit seluruh kepala Puskesmas. Ade meminta pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kepala Puskesmas, termasuk pejabat yang telah dimutasi pada 2025, dengan menelusuri pengelolaan anggaran sesuai periode kewenangan masing-masing.

Kedua, buka data pengelolaan BOK 2025. Dinas Kesehatan Madina diminta menjelaskan secara terbuka alokasi, realisasi, serta pertanggungjawaban anggaran BOK Tahun Anggaran 2025.

Ketiga, publikasikan realisasi anggaran 37 Puskesmas. Ade mendorong setiap Puskesmas menyampaikan informasi penggunaan dana, termasuk untuk kegiatan imunisasi, transportasi kader, dan operasional pelayanan kesehatan, dengan tetap memperhatikan ketentuan keterbukaan informasi publik.

Keempat, tindak tegas jika ditemukan tindak pidana korupsi. Ade meminta aparat penegak hukum menindak pihak mana pun yang terbukti terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

“Jika audit menemukan bukti korupsi, proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih. Dana ini diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk bayi dan anak-anak,” tegasnya.

Kelima, berikan penghargaan kepada Puskesmas berprestasi. Ade menilai Puskesmas dengan capaian imunisasi tinggi, pengelolaan anggaran transparan, serta pelayanan yang baik patut mendapat apresiasi dan dijadikan model bagi fasilitas kesehatan lainnya.

Dorong Perbaikan Tata Kelola Kesehatan Madina

Ade berharap perhatian aparat penegak hukum dan evaluasi oleh instansi terkait dapat mendorong perbaikan tata kelola Dana BOK di Kabupaten Mandailing Natal.

Menurutnya, pengawasan anggaran harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mendorong agar pengelolaan BOK pada 2026 dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan terukur, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan nasional.

Hingga berita ini disusun, angka capaian imunisasi, rincian realisasi Dana BOK 2025, serta dugaan penyimpangan yang disoroti Ade masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui dokumen resmi dan klarifikasi dari Dinas Kesehatan Madina maupun pihak terkait.

Penulis: Tim Redaksi
Editor: Tim Redaksi Indonesia News Chanel