SUKAMAKMUR, BOGOR — Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor dinilai perlu dimulai dari pendidikan dan pemahaman masyarakat sejak dini. Pesan tersebut mengemuka dalam Roadshow Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa (6/10/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, Ahmad Yaudin Sogir (AY Sogir), mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus diperkuat dengan edukasi dan pencegahan secara berkelanjutan.
“Roadshow ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui edukasi kepada masyarakat, lingkungan keluarga, hingga aparatur pemerintah, baik di tingkat desa maupun kecamatan,” kata AY Sogir.
Pendidikan Antikorupsi Dinilai Harus Dimulai dari Sekolah
AY Sogir menilai pendidikan antikorupsi perlu dikenalkan sejak anak-anak masih berada di bangku sekolah. Menurutnya, nilai kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan dapat ditanamkan melalui kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mencontohkan, perilaku tidak mencontek saat mengerjakan soal, menaati tata tertib sekolah, serta tidak menggunakan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkan sesuatu merupakan bagian dari pendidikan antikorupsi.
“Jangan hanya kurikulum bahasa Inggris, bahasa Sunda atau tematik saja. Anak-anak didik juga perlu memahami betapa bahayanya tindakan korupsi,” tegasnya.
Menurut AY Sogir, generasi muda saat ini semakin kritis terhadap praktik korupsi. Karena itu, pendidikan antikorupsi dinilai penting untuk membangun karakter generasi yang memiliki integritas.
“Saya rasa anak-anak didik kita, baik Gen Z maupun milenial, sudah begitu muak dengan tindakan korupsi. Karena itu, ayo kita gaungkan bersama, baik media, aktivis maupun wakil rakyat, tentang betapa bahayanya korupsi karena dampaknya bisa memiskinkan masyarakat,” ujarnya.
Roadshow Jangan Berhenti Sebagai Kegiatan Seremonial
AY Sogir berharap sosialisasi antikorupsi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia mendorong agar kegiatan serupa dilakukan secara rutin dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
“Harapan saya, roadshow seperti ini paling tidak dilakukan tiga bulan sekali dan lebih intens. Dari desa, kecamatan, pemerintah, sampai aparat penegak hukum harus terus bersama-sama memberikan edukasi,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi penting dalam membangun kesadaran antikorupsi, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, masyarakat, media hingga generasi muda.
Aparatur Desa Perlu Memahami Aturan Pengelolaan Anggaran
Selain pendidikan, AY Sogir menyoroti pentingnya pemahaman aparatur desa dalam mengelola anggaran. Ia menilai tidak seluruh kesalahan dalam pengelolaan anggaran selalu muncul karena adanya kesengajaan untuk melakukan korupsi. Dalam sejumlah kasus, persoalan dapat terjadi akibat ketidaktahuan terhadap aturan.
“Kadang mereka bukan sengaja ingin korupsi karena ketidaktahuan. Misalnya desa diberikan anggaran Rp1 miliar, bukan berarti uang itu menjadi milik desa atau kepala desa. Ada kewajiban untuk menyalurkan dan menggunakannya sesuai kebutuhan masyarakat serta pembangunan,” ungkapnya.
Karena itu, menurutnya, edukasi mengenai regulasi pengelolaan anggaran harus terus diperkuat agar aparatur desa memahami batas kewenangan serta penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi.
“Ini yang menurut saya sangat penting. Pencegahan harus diperkuat dengan edukasi, supaya masyarakat dan aparatur memahami mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.
Roadshow antikorupsi di Sukamakmur tersebut menjadi salah satu upaya mendorong kesadaran bersama bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga melalui pendidikan, pemahaman aturan dan pembentukan karakter sejak dini.
Penulis/Liputan: Arif
Editor: Tim Indonesia News Chanel
Sumber: Hasil Liputan







