KOTANOPAN, MADINA – INDONESIA NEWS CHANEL – Sebuah alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dibakar warga. Peristiwa tersebut terjadi pada pekan lalu dan videonya kemudian beredar di media sosial.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, alat berat tersebut diduga beroperasi sekitar 15 meter di belakang Masjid Al-Muhtadin Jambur Tarutung. Aktivitas itu disebut telah beberapa kali diprotes warga dan jamaah masjid.
Warga mengaku keberatan karena suara mesin alat berat mengganggu aktivitas ibadah. Selain itu, mereka khawatir aktivitas pertambangan tersebut berdampak terhadap kondisi bangunan masjid.
“Suara mesin mengganggu ibadah. Kami khawatir struktur masjid rusak. Selasa kemarin kami sudah protes keras, tetapi diabaikan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Minggu (4/10/2026).
Warga juga menyebut sebelumnya telah terdapat kesepakatan mengenai batas aktivitas tambang dari rumah ibadah, yakni minimal 40 meter. Namun, informasi mengenai kesepakatan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Satgas PETI Dipertanyakan
Peristiwa pembakaran alat berat tersebut turut memunculkan sorotan terhadap penanganan aktivitas PETI di wilayah Kotanopan.
Sekretaris Forum Kajian Lingkungan dan Studi Kerakyatan (KLIK SK), Arief Azka Batubara, mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang disebut berlangsung tidak jauh dari sejumlah fasilitas pemerintahan dan aparat.
“Tidak masuk akal tambang ilegal skala besar beroperasi terang-terangan dekat fasilitas pemerintah dan aparat, tetapi tidak diketahui,” ujar Arief.
Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah untuk mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ada korban jiwa baru pihak APH bekerja,” katanya.
KLIK SK Desak Penanganan PETI
KLIK SK juga mendesak aparat penegak hukum mengusut aktivitas PETI di Kotanopan secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang diduga berada di balik kegiatan tersebut.
Arief meminta Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian serius terhadap persoalan PETI di Mandailing Natal dan memastikan proses hukum berjalan apabila ditemukan unsur pidana.
Ia juga menyebut adanya dua inisial, yakni PW dan GD, yang disebut-sebut warga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, tudingan tersebut belum terverifikasi secara independen dan masih memerlukan pendalaman serta klarifikasi dari aparat penegak hukum.
Pembakaran Alat Berat Juga Harus Diusut
Selain dugaan aktivitas PETI, KLIK SK menilai aparat juga perlu mengusut aksi pembakaran alat berat tersebut.
Menurut Arief, penegakan hukum harus dilakukan terhadap kedua persoalan secara proporsional, yakni dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin sekaligus dugaan tindak pidana pembakaran atau perusakan alat berat.
“Jangan hanya satu sisi yang diusut. Aktivitas PETI harus ditindak apabila terbukti melanggar hukum, tetapi pembakaran alat berat juga merupakan persoalan hukum yang harus diproses,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Mandailing Natal dan Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas PETI maupun pembakaran ekskavator tersebut.
Penulis: Irul Siregar
Editor: Redaksi Indonesia News Chanel







