PANYABUNGAN, INDONESIA NEWS CHANNEL – Rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menjadi sorotan terhadap kinerja pengelolaan pendapatan dan koordinasi pemerintahan daerah. Hingga pertengahan Oktober 2026, realisasi PAD dilaporkan baru mencapai 71 persen dari target Rp176,66 miliar.

Berdasarkan angka yang disampaikan, pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai Rp125,42 miliar. Dengan demikian, masih terdapat selisih Rp51,24 miliar dari target yang ditetapkan.

Kondisi tersebut mendorong tokoh pemuda Madina, Ade Batubara, meminta Bupati Mandailing Natal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk peran koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda). Ia juga meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Menurut Ade, evaluasi diperlukan agar pemerintah daerah dapat menjelaskan penyebab belum optimalnya realisasi PAD, mengidentifikasi kendala pemungutan, serta menyusun langkah terukur untuk mencapai target pendapatan.

REALISASI SEJUMLAH OPD JADI PERHATIAN

Data yang disampaikan kepada redaksi menyebutkan, realisasi sejumlah OPD penghasil PAD masih berada di bawah target.

Dinas Perdagangan dilaporkan baru mencapai 25 persen, sedangkan Dinas Perhubungan sekitar 40 persen. Dari target retribusi parkir sebesar Rp450 juta, penerimaan yang disebut telah terkumpul baru Rp174 juta.

Adapun Bagian Umum Sekretariat Daerah Madina dilaporkan mencatat realisasi sekitar 15 persen.

Angka-angka tersebut perlu diklarifikasi melalui data resmi Bapenda dan masing-masing OPD, termasuk penjelasan mengenai periode pengukuran, target penerimaan, serta faktor yang memengaruhi capaian tersebut.

ADE BATUBARA MINTA BUPATI EVALUASI SEKDA

Ade Batubara menilai capaian PAD harus menjadi bahan evaluasi manajemen pemerintahan, terutama dalam koordinasi, pengawasan, dan pengendalian kinerja perangkat daerah.

“Realisasi PAD yang belum mencapai target harus menjadi perhatian serius. Bupati perlu mengevaluasi kinerja OPD, termasuk bagaimana koordinasi Sekda berjalan. Evaluasi harus didasarkan pada data, tanggung jawab jabatan, dan hasil kerja yang terukur,” ujar Ade kepada wartawan.

Ia juga meminta agar evaluasi tidak berhenti pada teguran administratif, tetapi dilanjutkan dengan rencana perbaikan yang jelas, terukur, dan dapat dipantau masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memetakan potensi pendapatan yang belum tergarap, memperbaiki tata kelola pemungutan retribusi, serta memperkuat pengawasan agar penerimaan daerah dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.

Ade turut mendesak Bupati Madina mempertimbangkan langkah kepegawaian sesuai ketentuan apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya pejabat yang tidak memenuhi standar kinerja dan tanggung jawab jabatannya.

PEMERINTAH PUSAT DIMINTA PERHATIKAN AKUNTABILITAS DAERAH

Ade Batubara juga mendorong instansi pemerintah pusat yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah untuk mencermati persoalan tersebut sesuai tugas dan kewenangannya.

Menurutnya, pembinaan dan pengawasan diperlukan untuk memastikan pemerintah daerah menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Namun, rendahnya realisasi PAD tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Diperlukan pemeriksaan terhadap data penerimaan, potensi pendapatan, penetapan target, efektivitas pemungutan, dan pelaksanaan pengawasan untuk mengetahui penyebab sebenarnya.

Karena itu, klarifikasi dari Pemkab Madina dan OPD terkait menjadi penting agar persoalan ini dapat dinilai secara objektif serta menghasilkan rekomendasi perbaikan yang tepat.

DPRD DIMINTA JALANKAN FUNGSI PENGAWASAN

Selain mendorong evaluasi oleh kepala daerah, Ade meminta DPRD Kabupaten Mandailing Natal menggunakan fungsi pengawasannya untuk meminta penjelasan mengenai capaian PAD dan strategi pemerintah daerah dalam mengejar target penerimaan.

DPRD diharapkan dapat meminta pemaparan dari Bapenda dan OPD terkait, terutama mengenai realisasi penerimaan, kendala di lapangan, serta langkah korektif yang telah dan akan dilaksanakan.

Optimalisasi PAD menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Meski demikian, dampaknya terhadap pembangunan, pelayanan publik, dan pembiayaan program pemerintah perlu dilihat berdasarkan dokumen anggaran serta realisasi belanja yang tersedia.

SEKDA DAN PEMKAB MADINA DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi Sekda Madina mengenai sorotan dan desakan evaluasi tersebut belum tersedia bagi redaksi.

Indonesia News Channel membuka ruang bagi Bupati Mandailing Natal, Sekda, Bapenda, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan mengenai capaian PAD, kendala yang dihadapi, dan strategi pencapaian target hingga akhir tahun anggaran.

Publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pengelolaan pendapatan daerah. Evaluasi berbasis data, pengawasan yang efektif, dan keterbukaan informasi diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pemerintahan serta mendukung pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal.

Penulis: Iroel Siregar | Editor: Tim Redaksi Indonesia News Channel | 17 Oktober 2026