SALI BARU, MANDAILING NATAL — INDONESIA NEWS CHANEL | Senin, 28 September 2026 — Situasi memanas! Konflik antara masyarakat Desa Sali Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan rencana kegiatan PT Sukses Putra Mandiri Berkah (PT SPMB) kembali mencuat.
Sosialisasi yang difasilitasi Camat Muara Batang Gadis pada Senin (28/9/2026) justru berakhir tanpa kesepakatan. Warga tetap menyatakan penolakan terhadap rencana kegiatan PT SPMB, sementara pemerintah kecamatan belum berhasil mempertemukan kepentingan masyarakat dan pihak perusahaan.

Ketegangan bahkan mencuat ketika warga mempertanyakan peran pemerintah kecamatan dalam menangani persoalan yang disebut telah berlangsung selama sekitar empat bulan.
“MENGAPA SURAT PENOLAKAN ITU TIDAK DISERAHKAN KEPADA SAYA?”
Salah satu momen yang memantik reaksi warga terjadi ketika Camat Muara Batang Gadis mempertanyakan keberadaan surat penolakan masyarakat.
“Mengapa surat penolakan itu tidak diserahkan kepada saya?”
Pertanyaan tersebut langsung menuai kekecewaan dari sejumlah warga.
Pasalnya, masyarakat mengaku telah menyampaikan surat pernyataan sikap sejak 15 Mei 2026 dan kembali mempertegas penolakan pada 10 Juli 2026. Surat tersebut disebut telah disampaikan kepada sejumlah pihak, termasuk DPRD, pemerintah desa dan instansi terkait.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan lagi perkara baru.
“Persoalan ini sudah berjalan empat bulan. Surat sudah kami sampaikan. Kami kecewa ketika Camat bertanya seolah-olah persoalan ini baru diketahui,” ujar seorang perwakilan warga.
Warga kemudian menilai Camat tidak memahami secara utuh persoalan yang mereka hadapi. Sebagian warga juga mempertanyakan mengapa aspirasi dan dokumen yang mereka klaim telah disampaikan belum menjadi dasar penyelesaian konflik.
Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan masyarakat dan tidak serta-merta membuktikan adanya kelalaian administratif dari pihak kecamatan.
WARGA TUDING AROGAN, CAMAT PUNYA VERSI BERBEDA
Ketegangan semakin terasa ketika sebagian warga menilai sikap Camat dalam pertemuan tersebut arogan dan tidak mampu menjadi penengah.
Warga mempertanyakan bagaimana persoalan yang telah berlangsung berbulan-bulan belum menghasilkan solusi konkret.
“Pak Camat bertanya seolah kami belum pernah menyampaikan apa-apa. Padahal surat sudah kami kirim berkali-kali. Apakah surat itu tidak dibaca atau tidak sampai?” kata warga.
Di tengah sorotan tersebut, Camat Muara Batang Gadis memberikan klarifikasi langsung kepada Indonesia News Chanel di Kantor Kecamatan Muara Batang Gadis.
Camat membantah anggapan bahwa dirinya tidak memahami persoalan.
Ia menyatakan mengetahui pokok masalah, tetapi mengaku tidak pernah menerima surat keberatan warga yang disebut telah dikirim dua kali.
Yang lebih mengejutkan, Camat mengaku merasa diintimidasi ketika sosialisasi berlangsung.
“Saya mengetahui pokok masalahnya. Saya tidak pernah menerima surat keberatan warga yang menurut mereka telah dikirim dua kali. Saya merasa diintimidasi saat sosialisasi sehingga pertemuan saya percepat agar kembali kondusif,” ujar Camat.
DRAMA BERITA ACARA: CAMAT SEMPAT TOLAK TANDA TANGAN
Persoalan lain muncul dalam proses penandatanganan berita acara.
Camat mengungkapkan bahwa dirinya sempat menolak menandatangani berita acara karena terdapat redaksi yang menurutnya kurang tepat.
Setelah redaksi diubah, barulah Camat bersedia membubuhkan tanda tangan.
“Saya sempat menolak tanda tangan sebelum kata-kata dalam berita acara diperbaiki karena menurut saya kurang pas. Setelah diganti menjadi ‘terdapat warga Sali Baru yang menolak PT SPMB’, saya ikut menandatangani,” jelasnya.
Perubahan kalimat tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana tegang itu.
“SAYA TIDAK AROGAN, TAPI MUNGKIN WARGA MENILAI SEBALIKNYA”
Camat juga memberikan tanggapan atas tudingan warga yang menyebut dirinya arogan.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak merasa bersikap arogan.
“Saya merasa tidak arogan, tetapi mungkin warga menilai sebaliknya. Tugas saya memfasilitasi pertemuan tersebut. Namun, warga dan pihak investor belum menemukan kata sepakat,” katanya.
Dengan demikian, terdapat dua pandangan yang berbeda dalam pertemuan tersebut.
Di satu sisi, warga menilai pemerintah kecamatan belum mampu memberikan solusi atas persoalan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Di sisi lain, Camat menyatakan tugasnya dalam pertemuan tersebut adalah memfasilitasi dialog, sementara kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan belum tercapai.
WARGA: JANGAN JADIKAN ADMINISTRASI ALASAN
Warga kemudian mempertanyakan persoalan administrasi penyampaian surat.
Menurut mereka, apabila surat benar telah disampaikan kepada pemerintah, persoalan mengenai apakah dokumen tersebut telah diterima atau belum merupakan bagian dari mekanisme administrasi pemerintahan yang perlu ditelusuri.
Warga meminta pemerintah tidak berhenti pada persoalan surat-menyurat, tetapi melihat substansi utama, yakni penolakan masyarakat terhadap rencana kegiatan PT SPMB.
5 POIN YANG DIMINTA WARGA
Dalam persoalan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi:
-
Meminta pemerintah menghormati pernyataan penolakan yang telah disampaikan masyarakat.
-
Meminta persoalan administrasi tidak dibebankan kepada warga yang telah menyampaikan aspirasi.
-
Meminta pemerintah menjalankan fungsi mediasi secara berimbang antara masyarakat dan perusahaan.
-
Meminta setiap proses perizinan atau rekomendasi dilakukan sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan aspirasi masyarakat.
-
Meminta musyawarah dilakukan secara transparan, bukan sekadar memenuhi formalitas sosialisasi.
EMPAT BULAN BERJALAN, TITIK TEMU BELUM DITEMUKAN
Satu hal yang jelas dari pertemuan tersebut: konflik belum selesai.
Warga masih menyatakan penolakan terhadap PT SPMB. Sementara itu, pemerintah kecamatan menyatakan telah menjalankan fungsi fasilitasi, tetapi pertemuan belum menghasilkan kesepakatan.
Kini perhatian tertuju kepada Pemerintah Kecamatan Muara Batang Gadis dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Apakah akan ada mediasi lanjutan yang benar-benar mampu mempertemukan kepentingan masyarakat dan perusahaan?
Atau konflik ini akan kembali berlarut tanpa solusi?
Indonesia News Chanel akan terus mengawal perkembangan persoalan Sali Baru dengan mengedepankan prinsip konfirmasi, keberimbangan dan kepentingan publik.
Penulis: Irul Siregar
Editor : REDAKSI INDONESIA NEWS CHANEL







