MERAUKE – INDONESIA NEWS CHANEL | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kemampuan fiskal pemerintah daerah masih terbatas.

Hal itu disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu (15/7/2026).

“Kami bersama Bapak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI terus memperjuangkan usulan ini karena kami memahami kemampuan fiskal APBD di seluruh provinsi, termasuk Papua Selatan, masih sangat terbatas,” ujar Ribka.

Menurutnya, usulan pembangunan KPP kini telah mendapat perhatian dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan terus dikawal agar dapat segera direalisasikan. Dengan masuknya proyek tersebut ke dalam PSN, pembangunan infrastruktur pemerintahan di empat DOB Papua diharapkan berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.

Ribka juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang dinilai berhasil mempercepat penataan pemerintahan sejak pembentukan daerah otonomi baru. Ia menyebut pembangunan Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta rumah susun bagi aparatur sipil negara (ASN) telah rampung pada Desember 2025.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Ribka mendorong seluruh ASN agar aktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat guna mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pembangunan. Ia menegaskan Kemendagri siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi kapan pun dibutuhkan.

“Kementerian Dalam Negeri adalah orang tuanya pemerintah daerah. Kalau mengalami kesulitan dalam berkoordinasi, silakan hubungi kami. Kemendagri siap memfasilitasi selama 24 jam,” tegasnya.

Selain itu, Ribka mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara optimal agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang berpotensi mengurangi alokasi anggaran pada tahun berikutnya.

“Kalau Dana Otsus masih menyisakan SILPA kemudian terkena pengurangan anggaran, tentu akan menyulitkan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat. Karena itu, seluruh OPD pengelola Dana Otsus harus memperhatikan ketepatan waktu dan efektivitas pelaksanaannya,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Balai Kementerian PU Wilayah Papua Selatan.

(Red/INC)