JAKARTA – INDONESIA NEWS CHANNEL – Penguatan kolaborasi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan masyarakat dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Salah satu elemen yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung upaya tersebut adalah Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Forum ini dinilai memiliki potensi besar dalam membantu mendeteksi, mengidentifikasi, serta mengantisipasi berbagai potensi kerawanan sosial sejak dini.
Ketua Umum Forum Koordinasi Penegakan Hukum (Forkogakum), Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan FKDM harus dioptimalkan sebagai mitra strategis Polri dalam mewujudkan konsep Polisi Bersama Masyarakat (PBM).
Menurut Tasrif, keamanan tidak lagi dapat sepenuhnya mengandalkan pendekatan konvensional kepolisian. Kompleksitas persoalan sosial, ekonomi, politik, hingga dinamika global membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Untuk memaksimalkan terwujudnya visi Polisi Bersama Masyarakat, Polri perlu memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Dalam konteks ini, FKDM memiliki posisi yang sangat sentral dan strategis untuk memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan,” ujar Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10/2026).
Akademisi Universitas Jayabaya Jakarta tersebut menjelaskan, FKDM memiliki sejumlah keunggulan yang relevan untuk disinergikan dengan tugas kepolisian.
Pertama, FKDM memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Kedua, FKDM melibatkan berbagai unsur strategis masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, tokoh perempuan, hingga organisasi kemasyarakatan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut memungkinkan terhimpunnya informasi dan perkembangan situasi sosial secara lebih luas.
Ketiga, FKDM memiliki jejaring koordinasi kewaspadaan dini di lingkungan pemerintahan daerah hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Jaringan tersebut dinilai dapat mempercepat penyampaian informasi mengenai potensi persoalan di tengah masyarakat kepada pihak terkait.
“Keunggulan FKDM terletak pada kedekatannya dengan masyarakat dan kemampuannya menghimpun informasi dari berbagai unsur. Ketika kapasitas ini disinergikan dengan jaringan Bhabinkamtibmas, fungsi intelijen, dan satuan kewilayahan Polri, upaya deteksi dini akan menjadi lebih efektif dan komprehensif,” jelasnya.
FKDM dan Polri Harus Menjadi Mitra Strategis
Tasrif menilai, potensi kerja sama antara Polri dan FKDM selama ini masih perlu ditingkatkan. Padahal, kedua institusi tersebut memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam membangun sistem kewaspadaan dini.
Polri memiliki kewenangan, kapasitas kelembagaan, serta jaringan personel hingga tingkat desa dan kelurahan melalui Bhabinkamtibmas. Sementara FKDM memiliki potensi menghimpun informasi, aspirasi, dan perkembangan situasi dari berbagai kelompok masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, keduanya dapat membangun mekanisme pertukaran informasi dua arah. Informasi awal yang dihimpun FKDM dapat menjadi bahan koordinasi bagi kepolisian, sedangkan Polri dapat memperkuat kapasitas masyarakat melalui pembinaan dan komunikasi secara berkelanjutan.
Wakil Ketua Umum PERADI PROFESSIONAL itu menegaskan, pola kerja sama tersebut penting agar aparat tidak hanya hadir setelah gangguan keamanan terjadi, tetapi mampu mengantisipasi persoalan sebelum berkembang menjadi konflik.
“Jangan sampai aparat baru bergerak ketika konflik sudah terjadi, demonstrasi berkembang menjadi kericuhan, atau keresahan masyarakat berubah menjadi gangguan kamtibmas. Kita harus membangun kemampuan membaca tanda-tanda awal. Di sinilah FKDM dapat mengambil peran penting sebagai mitra strategis Polri,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa deteksi dini tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, mekanisme tersebut harus menjadi sarana memahami persoalan, mempercepat penyelesaian masalah, dan mencegah eskalasi konflik.
Kerawanan Nasional Harus Diantisipasi dari Tingkat Lokal
Lebih jauh, Tasrif menyoroti semakin kompleksnya tantangan stabilitas keamanan nasional. Persoalan geopolitik, tekanan ekonomi global, kenaikan harga energi, tekanan fiskal, hingga persoalan sosial ekonomi dapat berdampak terhadap kondisi masyarakat dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Menurutnya, persoalan keamanan tidak selalu bermula dari tindakan kriminal. Tekanan harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, distribusi barang, serta menurunnya daya beli masyarakat juga dapat meningkatkan kerentanan sosial apabila tidak ditangani secara tepat.
Karena itu, diperlukan sistem deteksi dini yang mampu membaca keterkaitan antara persoalan ekonomi, sosial, politik, dan keamanan secara terpadu.
Tasrif menilai FKDM dapat menjadi salah satu simpul penting dalam sistem tersebut. Informasi yang dihimpun dari lingkungan masyarakat dapat membantu pemerintah daerah dan aparat terkait memahami perubahan situasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Ia mencontohkan, keluhan masyarakat mengenai kenaikan harga kebutuhan pokok, gangguan distribusi, maupun pelayanan publik harus dipahami sebagai informasi awal yang memerlukan perhatian dan koordinasi.
“Deteksi dini bukan berarti setiap keluhan masyarakat harus dipandang sebagai ancaman keamanan. Justru kita harus mampu membedakan antara aspirasi yang wajar, peningkatan kerentanan sosial, dan gangguan nyata. Pendekatan ini membutuhkan informasi yang akurat, verifikasi, serta koordinasi antara FKDM, Polri, dan pemerintah daerah,” paparnya.
Dorong Sinergi Terlembaga dan Berkelanjutan
Untuk memperkuat implementasi Polisi Bersama Masyarakat, Tasrif mendorong agar kolaborasi Polri dengan FKDM tidak berhenti pada kegiatan seremonial ataupun koordinasi insidental.
Menurutnya, diperlukan mekanisme kerja sama yang jelas, pembagian peran, sistem pertukaran informasi, serta evaluasi secara berkala.
Ia mengusulkan agar Bhabinkamtibmas, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), FKDM, unsur pemerintah daerah, serta elemen masyarakat lainnya dapat diintegrasikan dalam pola koordinasi deteksi dini di setiap wilayah.
Namun demikian, sinergi tersebut harus tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing lembaga, menjaga netralitas, menjamin keakuratan informasi, serta menghormati hak-hak masyarakat.
“Polri tidak mungkin bekerja sendiri menghadapi kompleksitas tantangan keamanan saat ini. Diperlukan kolaborasi dengan seluruh kekuatan masyarakat. FKDM merupakan salah satu mitra yang memiliki landasan hukum dan potensi kelembagaan untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini. Karena itu, Polisi Bersama Masyarakat harus bersinergi dengan FKDM,” ujarnya.
Tasrif berharap optimalisasi peran FKDM dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Sebab, keamanan yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan aparat dalam menegakkan hukum, tetapi juga oleh keberhasilan membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat.
“Polisi yang kuat bukan semata-mata polisi yang memiliki kewenangan dan kekuatan personel, tetapi polisi yang dipercaya masyarakat. Kepercayaan itu tumbuh melalui kehadiran, komunikasi, dan kerja sama. Dengan FKDM, semangat Polisi Bersama Masyarakat dapat diterjemahkan menjadi gerakan bersama untuk mendeteksi, mencegah, dan mengantisipasi kerawanan sejak dini,” pungkasnya.
Narasumber: Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H.
Ketua Umum Forum Koordinasi Penegakan Hukum (Forkogakum)
Editor: H. Rizkan / Nofis
Redaksi Indonesia News Channel







