MOROTAI — INDONESIA NEWS CHANEL | Koordinator Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 2024 Kabupaten Pulau Morotai, Marjan Kota, membantah pemberitaan yang menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai lebih memprioritaskan penyelenggaraan turnamen domino dibandingkan pembayaran gaji PPPK yang disebut mengalami keterlambatan hingga tiga bulan.
Marjan menegaskan, informasi yang beredar di salah satu media online tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji PPPK tidak berkaitan dengan anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan turnamen domino.
Ia menjelaskan, total hadiah dalam turnamen domino tersebut sebesar Rp50 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp30 juta disebut berasal dari sumbangan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Provinsi Maluku Utara.
“Teman-teman PPPK perlu mengetahui bahwa total bonus turnamen domino hanya Rp50 juta, dan sekitar Rp30 juta berasal dari sumbangan Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen. Jadi, anggaran kegiatan tersebut tidak bisa dikaitkan dengan pembayaran gaji PPPK,” ujar Marjan.
Marjan juga mengakui bahwa dirinya turut merasakan dampak keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Kondisi itu, menurutnya, tentu berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan para PPPK.
Meski demikian, ia mengimbau seluruh PPPK agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan tetap mengedepankan informasi resmi terkait persoalan pembayaran gaji.
Marjan mengatakan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Pulau Morotai guna membahas persoalan keterlambatan pembayaran gaji PPPK.
“Hasil hearing di DPRD kemarin, DPRD dan Pemda telah duduk bersama membahas persoalan ini. Pemerintah daerah juga sudah menyampaikan kendala yang menyebabkan pembayaran gaji PPPK belum dapat direalisasikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Marjan menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme pendanaan untuk pembayaran gaji PPPK.
Ia berharap proses koordinasi tersebut segera membuahkan solusi sehingga hak para PPPK dapat segera dipenuhi.
“Kami berharap seluruh teman-teman PPPK tetap bersabar. Pemda masih terus berupaya melakukan koordinasi dan menunggu surat dari pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, terkait pendanaan pembayaran gaji PPPK,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Marjan meminta para PPPK di Kabupaten Pulau Morotai tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia juga berharap penyelesaian persoalan pembayaran gaji dapat segera mendapatkan kepastian demi memberikan rasa aman bagi seluruh PPPK.
INDONESIA NEWS CHANEL







