Mandailing Natal – INDONESIA NEWS CHANEL | Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menilai sikap Ketua DPRD Mandailing Natal yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mandailing Natal terkesan pasif dan belum menunjukkan langkah tegas dalam menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama dua oknum kader Gerindra berinisial ZN dan AN.
Menurut Muhammad Saleh, hingga kini masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pimpinan partai maupun pimpinan DPRD terkait berbagai informasi dan laporan yang telah beredar mengenai dugaan praktik pungli terhadap pendamping desa.
“Kami melihat Ketua DPRD Madina yang juga Ketua DPC Gerindra Madina cenderung memilih diam. Sikap ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, apakah ada pembiaran atau bahkan dugaan perlindungan terhadap kader yang namanya disebut-sebut dalam persoalan ini,” ujar Muhammad Saleh kepada wartawan.
Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian publik seharusnya ditindaklanjuti secara terbuka, profesional, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Apabila persoalan ini tidak segera mendapat penjelasan dan penanganan yang jelas, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD maupun partai politik dikhawatirkan akan semakin menurun,” katanya.
Muhammad Saleh juga mempertanyakan komitmen Partai Gerindra dalam menegakkan disiplin organisasi, terutama ketika kadernya menjadi sorotan publik atas dugaan pelanggaran yang belum memperoleh kejelasan.
“Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hukum dan etika organisasi hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila terdapat dugaan yang perlu diklarifikasi dan diperiksa, maka lakukan proses tersebut secara transparan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
SATMA AMPI Mandailing Natal turut mendesak Dewan Kehormatan Partai maupun Badan Kehormatan DPRD Mandailing Natal agar tidak mengabaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap laporan yang telah disampaikan harus diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang kami perjuangkan adalah transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Jangan sampai muncul kesan bahwa jabatan digunakan untuk melindungi pihak tertentu dari proses klarifikasi maupun pemeriksaan. Semua pihak harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tutup Muhammad Saleh.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Mandailing Natal yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Mandailing Natal, maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait pernyataan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.







