SUKAMAKMUR – INDONESIA NEWS CHANEL | Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung meninjau sejumlah lokasi di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, Selasa (3/2/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah kekhawatiran warga sekaligus langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta ketertiban tata ruang wilayah.

Dalam kunjungannya, Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan di Kabupaten Bogor wajib mengedepankan aspek keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.

Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya aktivitas penjualan tanah kapling yang dilakukan sejumlah pihak tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Rudy, fenomena penjualan kapling tanpa perencanaan matang tersebut cukup banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur, termasuk beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan izin pembangunan perumahan, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang, kondisi geografis, dan dampak lingkungan.

Rudy juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan di sejumlah wilayah.

“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Rudy memastikan Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghentikan sementara aktivitas di beberapa titik lokasi yang dinilai berisiko terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait untuk segera melakukan inventarisasi dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lokasi serupa, khususnya di wilayah Kecamatan Sukamakmur.

Menurut Rudy, pembangunan kawasan perumahan memiliki tahapan dan aturan yang tidak dapat diabaikan, mulai dari kesesuaian tata ruang, batas lahan terbangun, penyediaan ruang terbuka hijau, hingga fasilitas pendukung lainnya.

“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, maka dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” jelas Rudy Susmanto.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak anti terhadap investasi maupun pembangunan. Namun, seluruh investasi harus berjalan sesuai aturan hukum serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

“Investasi kami dukung, tapi tidak dengan mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Pembangunan harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meninjau dan mengevaluasi kawasan rawan pergeseran tanah tersebut diharapkan dapat mencegah potensi bencana yang lebih besar sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bogor.