PANYABUNGAN, INDONESIA NEWS CHANNEL – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dilaporkan baru mencapai 71 persen hingga pertengahan Oktober 2026. Dari target sebesar Rp176,66 miliar, pendapatan yang berhasil dihimpun tercatat Rp125,42 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp51,24 miliar.

Capaian tersebut menuai sorotan dari tokoh pemuda Madina, Ade Batubara. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk peran koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda), dalam mengoptimalkan penerimaan PAD.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Madina sebagaimana disampaikan dalam informasi yang diterima redaksi, sejumlah OPD penghasil PAD dilaporkan belum mencapai target penerimaan.

Dinas Perdagangan disebut baru merealisasikan 25 persen dari target, sedangkan Dinas Perhubungan mencapai sekitar 40 persen. Dari target retribusi parkir sebesar Rp450 juta, penerimaan yang terkumpul baru Rp174 juta.

Sementara itu, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Madina dilaporkan mencatat realisasi sekitar 15 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu sorotan Ade Batubara yang menilai perlunya evaluasi serius terhadap koordinasi dan pengawasan kinerja OPD.

ADE BATUBARA SOROTI PERAN KOORDINASI SEKDA

Ade Batubara menilai rendahnya realisasi PAD perlu menjadi perhatian serius kepala daerah. Menurutnya, Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah agar program dan target kinerja pemerintahan berjalan sesuai perencanaan.

“Bagaimana mau mengurus Madina kalau target penerimaan di sejumlah OPD belum tercapai? Dinas Perdagangan baru 25 persen, Perhubungan 40 persen, dan Bagian Umum 15 persen. Ini harus dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait koordinasi dan pengawasan terhadap OPD,” ujar Ade Batubara kepada wartawan, Kamis (16/10/2026).

Ia menegaskan, evaluasi kinerja tidak cukup hanya dilakukan melalui teguran, tetapi harus disertai langkah konkret untuk memperbaiki sistem pemungutan pendapatan, pengawasan retribusi, serta pencapaian target yang telah ditetapkan.

Ade juga meminta Bupati Mandailing Natal menilai kinerja pejabat berdasarkan capaian, tanggung jawab, dan kemampuan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bupati perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekda dan OPD terkait. Jabatan pemerintahan harus dijalankan dengan tanggung jawab dan hasil yang terukur. Jika hasil evaluasi menunjukkan pejabat tidak mampu menjalankan tugasnya, tentu perlu ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

DPRD DIMINTA PERKUAT FUNGSI PENGAWASAN

Selain meminta evaluasi dari pihak eksekutif, Ade Batubara juga mendorong DPRD Kabupaten Mandailing Natal menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Menurutnya, DPRD perlu meminta penjelasan dari OPD terkait mengenai penyebab belum tercapainya target PAD, sekaligus menelusuri efektivitas pemungutan retribusi di sektor perdagangan dan perhubungan.

Ia menilai optimalisasi PAD penting untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan daerah dan mendukung pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan setiap potensi pendapatan dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Meski demikian, capaian PAD yang belum memenuhi target perlu dianalisis berdasarkan berbagai faktor, antara lain perencanaan target, potensi objek pajak dan retribusi, efektivitas pemungutan, serta pengawasan di lapangan.

SEKDA BELUM MEMBERIKAN KETERANGAN

Hingga berita ini disusun, Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi mengenai sorotan dan desakan evaluasi yang disampaikan Ade Batubara.

Redaksi Indonesia News Channel membuka ruang bagi Sekda Madina, Bapenda, serta OPD terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai realisasi PAD, faktor penyebab belum tercapainya target, dan langkah yang disiapkan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

 

Penulis: Iroel Siregar | Editor: Tim Redaksi Indonesia News Channel | 17 Oktober 2026