Indonesia News Channel.Com // Cibinong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali menemui kegagalan dalam menertibkan tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Parung dan Kemang pada Jumat malam (14/3/25). Razia yang digelar serentak di seluruh kecamatan tersebut tidak membuahkan hasil, diduga karena kebocoran informasi sebelum razia dilaksanakan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengungkapkan bahwa operasi dimulai pada pukul 21.00 WIB dengan menyisir empat lokasi yang diduga menjadi sarang pekerja seks komersial (PSK). Tim pertama kali memeriksa Caffe Yuli di Kemang, lalu melanjutkan ke Blok Empang, namun tidak menemukan PSK di kedua lokasi tersebut.
Setelah itu, tim melanjutkan patroli ke dua THM lainnya di Parung, yaitu Hotel Transit dan sebuah bar karaoke, tetapi kembali nihil. “Tempat-tempat tersebut sudah dalam keadaan sepi ketika kami tiba,” ujar Anwar, Sabtu (15/3/25).
Anwar mencurigai adanya kebocoran informasi mengenai rencana razia, yang memungkinkan para pemilik THM mengetahui sebelumnya dan menutup operasi mereka. “Kami menduga ada informan yang memberikan informasi sebelum kami sampai di lokasi, baik dari internal maupun eksternal,” katanya.
- Dengan kejadian ini, Satpol PP Kabupaten Bogor berencana untuk lebih memperketat pengawasan di masa mendatang dan mencegah terulangnya kebocoran informasi serupa.







