JAKARTA – INDONESIA NEWS CHANEL | Kamis, 15 Oktober 2026 — Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPP). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Pengangkatan Maruli ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala BNPP. Keputusan tersebut dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.
Dalam prosesi pelantikan, Maruli mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi konstitusi, peraturan perundang-undangan, etika jabatan, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit.
Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Fokus pada Perbatasan dan Daerah Terpencil
Usai dilantik, Maruli menjelaskan bahwa pembentukan BNPP dengan cakupan pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil diarahkan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.
Menurut Maruli, pengelolaan wilayah tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan perekonomian masyarakat di kawasan perbatasan maupun daerah terpencil.
Sementara dalam kapasitasnya sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli menegaskan bahwa tugas utamanya adalah membantu Panglima TNI menjalankan tanggung jawab kepemimpinan dan tugas institusi.
“Kalau Wakil Panglima ya jelas Wakil Panglima dan membantu Panglima,” ujar Maruli kepada awak media seusai pelantikan.
Pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta para undangan yang hadir. Sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri, dan kepala badan Kabinet Merah Putih turut menyaksikan prosesi tersebut.
Penulis: Bawongso
Editor: Tim Redaksi Indonesia News Chanel
Sumber: BPMI Sekretariat Presiden (Setpres)







