MANDAILING NATAL, INDONESIA NEWS CHANEL — Dugaan penyimpangan dana revitalisasi sekolah mencuat di Kabupaten Mandailing Natal. Pengelolaan Dana Revitalisasi Pembangunan/Rehabilitasi SMAN 1 Natal Tahun Anggaran 2026 kini menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah keluhan masyarakat dan wali murid mempertanyakan pelaksanaan proyek di lapangan, terutama terkait mekanisme pengerjaan, dugaan pemborongan kepada pihak ketiga, serta kualitas hasil pekerjaan.

Informasi yang beredar menyebutkan, pekerjaan revitalisasi yang semestinya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola sesuai petunjuk teknis program diduga justru dikerjakan dengan cara diborongkan kepada pihak lain.

Dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak yang berwenang.

ADE BATUBARA: JANGAN MAIN-MAIN DENGAN DANA PENDIDIKAN

Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi alias Ade Batubara, meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tidak tinggal diam.

Ade menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi secara terbuka.

1. MEKANISME PELAKSANAAN DIPERTANYAKAN

Menurut Ade, apabila benar pekerjaan revitalisasi tersebut dilaksanakan dengan cara diborongkan kepada pihak ketiga, maka mekanisme tersebut harus diperiksa dan dibandingkan dengan petunjuk teknis program.

“Kalau memang ketentuannya swakelola, harus dijelaskan mengapa pekerjaan justru diduga diborongkan. Jangan sampai aturan hanya bagus di atas kertas, tetapi berbeda ketika dilaksanakan di lapangan,” ujar Ade.

2. MUNCUL DUGAAN FEE DAN PEMOTONGAN ANGGARAN

Ade juga menyoroti informasi mengenai dugaan adanya fee proyek maupun pemotongan anggaran.

Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan aparat berwenang.

“Kami menerima informasi adanya dugaan fee dan pemotongan anggaran. Kalau benar, harus dibuka secara terang. Jangan sampai uang negara berkurang sebelum pekerjaan selesai, lalu kualitas bangunan menjadi korban,” tegasnya.

3. MUTU PEKERJAAN DIMINTA DIPERIKSA

Selain mekanisme pelaksanaan, kualitas hasil rehabilitasi juga menjadi perhatian.

Ade meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan fisik dan pengukuran volume pekerjaan untuk mengetahui apakah hasil pekerjaan telah sesuai dengan anggaran, kontruksi, volume, dan spesifikasi yang ditetapkan.

“Jangan hanya memeriksa laporan administrasinya. Turun ke lapangan. Ukur volume pekerjaannya, periksa materialnya, lihat kualitas bangunannya. Dari situ bisa diketahui apakah pekerjaan sesuai anggaran atau tidak,” katanya.

“SEKOLAH BUKAN TEMPAT BERMAIN PROYEK”

Ade menegaskan, dana pendidikan merupakan uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepala sekolah adalah pemegang amanah. Tugas utamanya memastikan pendidikan berjalan dengan baik, bukan menjadikan proyek sekolah sebagai ladang keuntungan pribadi,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak tidak menutup-nutupi apabila nantinya ditemukan pelanggaran.

“Kalau setelah audit ditemukan kerugian negara atau perbuatan melawan hukum, silakan proses sesuai hukum. Jangan ada yang kebal hanya karena ini terjadi di lingkungan pendidikan,” tegas Ade.

DESAK AUDIT TOTAL DANA REVITALISASI

Ade Batubara menyampaikan tiga tuntutan agar persoalan tersebut segera mendapat kejelasan:

1. AUDIT MENYELURUH
Dana revitalisasi SMAN 1 Natal Tahun 2026 diminta diaudit secara transparan, baik dari sisi administrasi maupun penggunaan anggaran.

2. PERIKSA PIHAK TERKAIT
Kepala sekolah, panitia, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan diminta diperiksa apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

3. BUKA HASIL PEMERIKSAAN KEPADA PUBLIK
Jika ditemukan pelanggaran atau kerugian negara, Ade meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan uang negara dikembalikan sesuai ketentuan hukum.

“Kami akan mengawal persoalan ini. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan justru menimbulkan persoalan baru. Anak-anak sekolah jangan dijadikan korban,” pungkas Ade.

KEPALA SMAN 1 NATAL BELUM MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SMAN 1 Natal belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pemborongan pekerjaan, dugaan fee atau pemotongan anggaran, maupun kualitas hasil revitalisasi sebagaimana menjadi sorotan.

Indonesia News Chanel membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SMAN 1 Natal maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara utuh kepada publik.

Kini pertanyaannya sederhana: apakah dugaan tersebut akan berhenti sebagai keluhan masyarakat, atau APH benar-benar turun melakukan audit dan pemeriksaan di lapangan?

#SMAN1NATAL #DANARevitalisasi #USUTDANARevITALISASI #ADEBATUBARA #MANDAILINGNATAL #DINASPENDIDIKANSUMUT #INSPEKTORAT #APH #DANA PENDIDIKAN #TRANSPARANSI