INDONESIANEWSCHANEL.COM // CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menindaklanjuti sejumlah Instruksi Presiden (Inpres) melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, di Ruang Rapat Wabup, Cibinong, Selasa (15/4/2025).
Rapat ini dihadiri oleh jajaran OPD terkait, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Staf Ahli Ekbang, Analis Kebijakan Utama, perwakilan Bappedalitbang, BPKAD, Distanhorbun, DKP, DPUPR, dan Disdagin.
Sejumlah Inpres yang dibahas meliputi:
-
Inpres No. 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
-
Inpres No. 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan.
-
Inpres No. 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah.
Wabup Bogor Jaro Ade menegaskan, Pemkab Bogor siap mendukung dan melaksanakan setiap arahan dalam Inpres tersebut.

“Inpres Nomor 2 Tahun 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Pemkab diminta menyediakan dukungan program, anggaran, dokumen perizinan, lahan siap bangun, akses pendukung, hingga memperkuat kelembagaan irigasi serta melaksanakan operasi dan pemeliharaan jaringan pasca serah terima dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jaro Ade menjelaskan bahwa Inpres Nomor 3 Tahun 2025 mendorong percepatan swasembada pangan melalui optimalisasi peran penyuluh pertanian.
“Pemkab harus menyiapkan data, memfasilitasi pengalihan ASN penyuluh ke Kementerian Pertanian, menugaskan penyuluh mendukung swasembada, melakukan pembinaan kelembagaan petani, meningkatkan peran balai penyuluhan, serta memperbarui data pertanian bersama kementerian,” ujarnya.
Terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2025, Wabup Bogor menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi untuk menjaga stabilitas pangan nasional.
“Instruksi ini menekankan langkah-langkah terintegrasi dalam pengadaan dan pengelolaan gabah/beras serta penyaluran Cadangan Beras Pemerintah guna memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan petani,” jelasnya.
Jaro Ade juga memastikan, Pemkab bersama OPD terkait akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda guna menyukseskan pelaksanaan kebijakan nasional tersebut di wilayah Kabupaten Bogor.







