IndonesiaNewsChanel,com//CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) guna mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna I Setda pada Kamis (27/3/2025).
Pembentukan Satgas ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan menanggulangi berbagai gangguan akibat aktivitas premanisme di ruang publik.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zaenal Ashari, yang mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengatasi premanisme yang kerap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Rakor ini bukan sekadar membentuk Satgas, tetapi juga memastikan tugas dan fungsinya berjalan efektif dengan langkah konkret dan progres yang jelas,” ujar Zaenal.
Ia menambahkan, pembentukan Satgas ini merupakan hasil komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Forkopimda Jawa Barat, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Langkah ini juga merujuk pada instruksi Gubernur Jawa Barat agar seluruh kabupaten/kota di provinsi ini aktif dalam upaya pemberantasan premanisme.
Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bupati Bogor, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, serta kepala instansi dan lembaga terkait. Rakor juga membahas strategi pelaksanaan, termasuk penyusunan jadwal kegiatan dan program yang akan dijalankan pasca-Lebaran.
Zaenal berharap Satgas ini dapat berjalan efektif dengan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Kami berharap, melalui Satgas ini, praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dapat ditekan atau bahkan dihilangkan,” ujarnya.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Kabupaten Bogor, sekaligus sebagai bukti komitmen Pemkab Bogor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forkopimda Kabupaten Bogor, Polres Depok, serta sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).







