Jakarta Selatan – INDONESIA NEWS CHANNEL | Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa tata kelola otonomi daerah di Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Menurutnya, pembahasan mengenai otonomi daerah tidak dapat hanya dilihat dari sudut pandang desentralisasi maupun resentralisasi kewenangan semata.

Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat menghadiri peluncuran buku Decentralization, Democracy, and Local Politics in Indonesia di Kantor Populi Center, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

“Otonomi daerah tidak hanya bisa dilihat sebatas resentralisasi atau desentralisasi, tetapi harus dipahami dalam perspektif yang lebih luas karena persoalannya sangat kompleks,” ujar Bima.

Ia menjelaskan, kompleksitas tersebut mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan, mulai dari desain kelembagaan, kualitas kepemimpinan daerah, kapasitas fiskal, hingga efektivitas pelaksanaan program

pembangunan. Karena itu, penyempurnaan tata kelola daerah harus dilakukan secara menyeluruh dan berorientasi pada kebutuhan nyata di lapangan.

Bima mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah mempercepat penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai landasan kebijakan otonomi daerah yang lebih adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan daerah. Penyusunan dokumen strategis tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, sebagian besar daerah, termasuk daerah hasil pemekaran, masih berada pada kategori kapasitas fiskal sedang hingga rendah.

Kondisi ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat masih cukup tinggi, sehingga peningkatan kemandirian fiskal daerah menjadi tantangan yang harus terus diupayakan.

Meski demikian, Bima menilai sejumlah daerah tetap mampu menunjukkan kinerja yang baik melalui inovasi dan kepemimpinan yang kuat. Salah satu contoh yang disorot adalah Kota Jambi yang berhasil menghimpun sumber pendanaan di luar APBD hingga lebih dari Rp1,96 triliun guna mendukung program penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.

“Itu menjadi potret menarik bahwa tidak semua daerah mengalami kemunduran ketika Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penyesuaian. Ada daerah yang justru menunjukkan perbaikan karena kepala daerahnya mampu mengawal program prioritas dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, Bima menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, melainkan juga oleh kualitas kepemimpinan dalam mengelola sumber daya serta membangun kolaborasi lintas sektor.

Karena itu, ia mengajak kalangan akademisi untuk terus memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan kebijakan penataan daerah. Menurutnya, perpaduan antara kajian akademik dan pengalaman empiris sangat penting agar desain otonomi daerah yang disusun mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan secara lebih efektif.

“Desain otonomi daerah harus mampu memadukan kajian akademis dengan realitas empiris yang ada. Karena itu, dialog seperti ini sangat penting sebagai ruang pertukaran gagasan dan masukan bagi kita semua,” pungkasnya.

Acara peluncuran buku tersebut turut dihadiri Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona, Staf Khusus Wakil Presiden RI Nico Harjanto, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman Suparman, penulis buku Testriono, pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan, para peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta kalangan dosen dan akademisi.
(Puspen Kemendagri)