BOJONGGEDE — INDONESIA NEWS CHANEL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI menggelar kegiatan reses di wilayah Kecamatan Bojonggede, Selasa (18/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Bojonggede, Jalan Raya Bojonggede No. 316, tersebut menjadi ajang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat.

Kegiatan reses ini dihadiri oleh Camat Bojonggede, para lurah, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat yang memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

Dalam sesi dialog, masyarakat Bojonggede menyampaikan sejumlah usulan yang menjadi prioritas, di antaranya pembangunan dan perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, serta penguatan fasilitas pendidikan. Aspirasi tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah Bojonggede yang terus berkembang.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil VI, Irvan Baihaqi Tabrani, menyampaikan bahwa pada prinsipnya para anggota DPRD siap mendukung berbagai usulan masyarakat, terutama yang menjadi kebutuhan mendesak dan prioritas pembangunan daerah.

“Kami pada prinsipnya mendukung seluruh usulan masyarakat, terutama usulan prioritas yang belum dapat terakomodasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bojonggede yang dilaksanakan pekan lalu,” ujar Irvan kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa beberapa program pembangunan infrastruktur memang telah direncanakan untuk direalisasikan pada tahun 2025. Namun demikian, fokus utama aspirasi yang saat ini dikawal oleh DPRD adalah sektor kesehatan dan pendidikan, yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan mengawal usulan-usulan prioritas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan kesehatan dan fasilitas pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, terkait rencana relokasi Kantor Kecamatan Bojonggede serta pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM), Irvan menyebutkan bahwa kedua program tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun 2025.

Hal tersebut dikarenakan masih adanya beberapa aspek administratif yang harus diselesaikan terlebih dahulu, terutama terkait kejelasan status atau alas hak atas tanah yang akan digunakan.

“Relokasi kantor kecamatan belum bisa dilaksanakan pada tahun 2025 karena harus dipastikan terlebih dahulu alas hak atas tanahnya. Begitu juga dengan pembangunan GOM, saat ini masih dalam tahap pencarian dan penetapan status lahannya,” jelasnya.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat Bojonggede dapat menjadi bahan penting dalam pembahasan program pembangunan serta penganggaran di APBD Kabupaten Bogor, sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi secara bertahap demi mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.