CIBINONG – INDONESIA NEWS CHANEL | Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang melalui penerapan tes urine secara acak di seluruh lingkungan pemerintahan. Kebijakan tersebut disampaikan pada Kamis, 2 April 2026, sebagai langkah nyata mewujudkan birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari internal pemerintahan. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi contoh dalam membangun budaya hidup sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Ketika kita ingin memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang, maka kita harus memberikan contoh terlebih dahulu. Untuk itu, kami meminta agar mulai hari ini dilakukan pemeriksaan tes urine secara acak di kantor-kantor pemerintah,” ujar Rudy.
Sebagai bentuk transparansi dan keseriusan, Rudy meminta agar pelaksanaan tes urine dimulai dari dirinya selaku Bupati Bogor.
“Saya ingin dimulai dari ruangan ini, dimulai dari saya sebagai Bupati Bogor. Kita harus menunjukkan kepada publik bahwa kita benar-benar serius dan tidak hanya sebatas imbauan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tes urine agar tidak terjadi praktik kecurangan serta memastikan seluruh hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Rudy, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan, baik melalui langkah pencegahan maupun penindakan yang tegas.
“Jika ada yang terindikasi dan melapor, kita arahkan untuk rehabilitasi. Namun jika tidak terbuka dan terbukti melalui pemeriksaan, maka akan dikenakan sanksi tegas. Ini adalah wujud keseriusan kita dalam menjaga Kabupaten Bogor dari ancaman narkoba,” jelasnya.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas narkoba.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kombes Pol. Anggun Cahyono, S.I.K., mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ia mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menjadi salah satu perangkat daerah pertama yang telah menjalani tes urine secara menyeluruh dengan hasil seluruh pegawainya dinyatakan negatif.
“Alhamdulillah hasilnya tidak ada temuan. Namun demikian, kewaspadaan tetap harus dijaga karena tidak semua penyalahgunaan dapat langsung terdeteksi,” katanya.
Anggun menjelaskan, berdasarkan survei nasional yang dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai sekitar 2,11 persen. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang sangat besar, diperkirakan lebih dari 100 ribu jiwa berpotensi terindikasi sebagai penyalahguna narkoba.
“Ini menjadi tantangan besar bagi kita bersama, karena jumlah penanganan kasus yang ada saat ini masih jauh dari estimasi tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meningkatnya angka prevalensi setiap tahun tidak selalu menunjukkan kegagalan penanganan. Sebaliknya, kondisi tersebut juga mencerminkan semakin terbukanya masyarakat serta meningkatnya upaya pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum.
BNN Kabupaten Bogor terus memperkuat berbagai program pencegahan, mulai dari edukasi di lingkungan sekolah, pembinaan masyarakat, pengembangan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), hingga penguatan layanan rehabilitasi rawat jalan dan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, BNN, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan semakin efektif guna melindungi generasi penerus bangsa serta mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih dari ancaman narkoba.






