SINUNUKAN, SUMATERA UTARA – INDONESIA NEWS CHANEL I Pengelolaan anggaran pendidikan di SMAN 1 Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi sorotan sejumlah masyarakat. Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hingga penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP/KIP).

Hal tersebut disampaikan M. Faisyar Hsb, tokoh pemuda Sinunukan, kepada awak media. Ia menyebut sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat perlu mendapatkan perhatian dan klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Berdasarkan data yang beredar di masyarakat, jumlah peserta didik SMAN 1 Sinunukan pada tahun 2025 disebut mencapai sekitar 582 siswa. Dengan asumsi satuan biaya Dana BOS jenjang SMA sebesar Rp1.500.000 per siswa per tahun, maka secara matematis sekolah diperkirakan mengelola anggaran sekitar Rp873.000.000 dalam satu tahun anggaran.

Namun, angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan data dan asumsi yang beredar di masyarakat, sehingga diperlukan verifikasi terhadap data resmi jumlah peserta didik dan besaran Dana BOS yang diterima sekolah.

Warga Pertanyakan Penggunaan Dana dan Dugaan Pungutan

M. Faisyar Hsb mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, masih terdapat laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya pengutipan biaya terhadap peserta didik baru.

“Apabila seluruh pembiayaan yang diperbolehkan telah ditanggung melalui Dana BOS sesuai ketentuan, maka setiap bentuk pungutan harus dijelaskan secara terbuka kepada orang tua siswa,” ujar M. Faisyar Hsb.

Selain persoalan dugaan pungutan, masyarakat juga menyoroti penyaluran bantuan PIP/KIP. Mereka berharap informasi mengenai daftar penerima, mekanisme penetapan penerima, serta proses pencairan bantuan dapat disampaikan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut masyarakat, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan adanya ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan pendidikan.

Sorotan terhadap Komite Sekolah dan Biaya Jalur Undangan

Persoalan lain yang turut disoroti adalah keberadaan dan tata kelola komite sekolah. M. Faisyar Hsb mempertanyakan dugaan adanya pengurus komite yang juga menjabat sebagai komite di SDN 327 Sinunukan III.

“Jika benar, maka perlu dievaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku mengenai Komite Sekolah, termasuk aspek tata kelola dan independensinya,” tegasnya.

Selain itu, M. Faisyar Hsb juga menyampaikan adanya laporan dari salah seorang orang tua siswa. Menurutnya, anaknya yang mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur undangan disebut diminta membayar biaya sebesar Rp700.000.

Namun, siswa tersebut pada akhirnya tidak diterima di perguruan tinggi yang dituju. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai dasar pengenaan biaya tersebut, termasuk pihak yang menerima dan penggunaan dana dimaksud.

Minta Audit dan Pemeriksaan

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, M. Faisyar Hsb mewakili aspirasi masyarakat meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Inspektorat Daerah, BPKP, maupun aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, pelaksanaan program PIP/KIP, serta berbagai kebijakan pembiayaan di SMAN 1 Sinunukan apabila diperlukan sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika ditemukan pelanggaran, berikan sanksi sesuai hukum, termasuk evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab. Namun, jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga sebaiknya disampaikan secara terbuka agar persoalan ini tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat,” tutup M. Faisyar Hsb.

Masyarakat berharap pihak SMAN 1 Sinunukan dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka terhadap berbagai persoalan yang dipertanyakan, sehingga informasi yang berkembang dapat diklarifikasi berdasarkan data dan fakta yang sebenarnya.

By: Iroel Siregar