JAKARTA | INDONESIA NEWS CHANEL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 yang meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Kegiatan berlangsung di Ballroom Puriratna, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

 

Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menghadiri rapat koordinasi yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.

Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait agar proses penyusunan RDTR dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan tetap memenuhi standar kualitas.

Ajat mengatakan, percepatan penyusunan RDTR membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Terlebih, penyusunan RDTR dilakukan secara serentak di berbagai daerah sehingga membutuhkan pola kerja yang efektif dan dukungan lintas sektor.

“Ini menunjukkan bahwa komitmen bukan hanya dari pusat, tetapi juga dari daerah. Kita di daerah harus proaktif mendukung, mulai dari pendataan, survei, memfasilitasi pertemuan sampai proses penyusunan Peraturan Kepala Daerah,” ujar Ajat.

Menurutnya, kolaborasi diperlukan untuk memastikan seluruh kebutuhan dalam proses penyusunan RDTR dapat dipenuhi secara bersama, mulai dari ketersediaan data dan informasi, pembahasan lintas sektor, hingga penyelesaian tahapan administrasi dan regulasi di daerah.

Ajat mengakui waktu penyusunan relatif terbatas. Karena itu, diperlukan pendekatan kerja yang lebih efektif, termasuk melalui otomatisasi dan penyederhanaan sistem.

“Waktunya memang singkat dan tidak mudah. Karena itu, dalam penyusunannya dilakukan pendekatan yang lebih efektif, termasuk otomatisasi dan penyederhanaan sistem. Kita di daerah tentu siap mendukung agar prosesnya berjalan lancar,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan percepatan penyusunan RDTR tetap dilaksanakan secara akuntabel, sesuai ketentuan, dan menjunjung prinsip integritas.

Ajat menegaskan, Pemkab Bogor akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar penyusunan RDTR di Kabupaten Bogor berjalan sesuai tahapan dan memberikan manfaat bagi penataan wilayah.

“Intinya kita ingin bersama-sama memastikan RDTR ini bisa selesai dengan baik. Ketika sudah tersusun dan terintegrasi, produk tata ruang ini akan memberikan kepastian yang lebih baik dalam pemanfaatan ruang dan pelayanan perizinan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati mengatakan, rakor tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam mempercepat penyusunan dan penyelesaian RDTR Region 1.

“Melalui pelaksanaan rapat ini, kami berharap dapat terbangun satu pemahaman, satu komitmen, dan satu langkah bersama dalam mendukung pencapaian target RDTR,” kata Reny.

Ia menjelaskan, percepatan penyusunan RDTR membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama dalam kesiapan data dan informasi, penyusunan materi teknis, pembahasan lintas sektor, persetujuan substansi, penetapan, digitalisasi, hingga integrasi dengan sistem perizinan berusaha.

Rakor tersebut diikuti pemerintah daerah serta kementerian/lembaga terkait dari wilayah Region 1.

Berdasarkan laporan Kementerian ATR/BPN, percepatan penyusunan RDTR Region 1 mencakup 109 kabupaten/kota di 19 provinsi dan 261 wilayah perencanaan, yang terbagi dalam 102 paket pekerjaan.

Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya tata ruang yang lebih terarah, memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, serta mendukung pembangunan Kabupaten Bogor yang semakin tertata.

Sumber: Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor
Editor: REDAKSI INDONESIA NEWS CHANEL