TANGERANG SELATAN, Senin 21 September 2026 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data melalui integrasi informasi pertanahan, tata ruang, dan perpajakan.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SIGITA) yang berlangsung di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam kegiatan tersebut.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarpemerintah daerah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan integrasi data untuk mendukung pelayanan publik serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Tenaga Ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dedi Norcahyano, menekankan pentingnya membangun proses bisnis pemerintahan yang lebih sederhana, jelas, dan memberikan kepastian melalui integrasi data lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

“Kita ingin proses bisnis yang singkat dan pasti. Kita ingin integrasi kementerian, lembaga pusat, dan pemerintah daerah. Kita juga ingin ada transparansi data dan informasi pertanahan serta tata ruang,” ujarnya.

Menurut Dedi, integrasi data pertanahan dan tata ruang memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan serta penguatan ekonomi daerah.

“Hari ini masuk babak baru, bagaimana data pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu pilar strategis keberhasilan ekonomi pemerintah daerah,” katanya.

Ia menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus dilanjutkan melalui implementasi dan pemanfaatan sistem secara nyata.

“Sama-sama kita bangun ikatan yang saling mendukung untuk percepatan integrasi. Hari ini bukan sekadar tanda tangan,” tegasnya.

Melalui kerja sama tersebut, para pihak sepakat memanfaatkan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan sebagai bagian dari penguatan integrasi informasi geospasial, pertanahan, dan perpajakan.

Replikasi sistem ini diharapkan mampu membantu pemerintah daerah memperoleh data yang lebih terpadu. Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, pengelolaan perpajakan, hingga pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara lebih efektif, terukur, dan akurat.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi kepada KPK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah yang terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui integrasi data dan kolaborasi antarlembaga.

“Integrasi data saat ini menjadi pondasi penting dalam mendukung pemerintahan modern yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara lebih terpadu,” ujarnya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bogor, kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat ekosistem pemerintahan berbasis data, meningkatkan keterpaduan informasi antarperangkat daerah, serta mendukung pelayanan publik yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Integrasi data, kolaborasi antarwilayah, serta pemanfaatan teknologi diharapkan tidak hanya memperkuat sistem administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan dan kebijakan yang semakin berbasis data.