JAKARTA, INDONESIA NEWS CHANEL — Pemerintah Republik Indonesia resmi menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI).
Penyelesaian kewajiban tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menurut Menkeu, pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia atas obligasi yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan Indonesia pada 1997–1998.
“Utang yang obligasi yang Rp218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar,” ujar Suahasil.
Ia menjelaskan, kewajiban tersebut selama ini tercatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia dan dibayarkan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembayaran terakhir dilakukan pada Agustus 2026, dengan memanfaatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari surplus Bank Indonesia.
Suahasil menjelaskan, surplus Bank Indonesia yang memenuhi ketentuan dapat disetorkan kepada kas negara dan dicatat sebagai PNBP. Penerimaan tersebut kemudian dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah, termasuk pembayaran utang yang berkaitan dengan penanganan krisis keuangan masa lalu.
Pemerintah Tetap Tagih Kewajiban Obligor dan Debitur BLBI
Meski utang pemerintah kepada Bank Indonesia telah dinyatakan lunas, pemerintah menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban tersebut tidak menghapus hak tagih negara terhadap para obligor maupun debitur BLBI.
Pemerintah tetap akan melanjutkan penagihan terhadap kewajiban pihak-pihak yang masih memiliki utang atau kewajiban terkait program BLBI.
“Pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” tegas Suahasil.
Ia menjelaskan, apabila bank yang pernah menerima BLBI atau menjalani rekapitalisasi kemudian diambil alih pemerintah, maka pemerintah memiliki hak tagih terhadap kewajiban debitur maupun obligor yang masih belum diselesaikan.
Menjadi Catatan Sejarah Penanganan Krisis Ekonomi
Penyelesaian utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia juga disebut menjadi bagian penting dari perjalanan panjang Indonesia dalam menangani dampak krisis ekonomi 1997–1998.
Menurut pemerintah, pengalaman tersebut menjadi pembelajaran bagi pengelolaan kebijakan makroekonomi dan fiskal Indonesia di masa mendatang.
“Ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia, sehingga menjadi catatan sejarah dan ditutup,” kata Suahasil.
Dengan pembayaran terakhir pada Agustus 2026, pemerintah menyatakan utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia sebesar Rp218,3 triliun telah selesai dibayar.
(BPMI Setpres/Indonesia News Chanel)







