JAKARTA — Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adil Bersatu (LBH MABES), Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H., menyampaikan optimisme terhadap arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat kedekatan antara institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan masyarakat.
Menurut Tasrif, gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” yang disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI memiliki orientasi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pelayanan publik.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026, Suyudi mengusung “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Tasrif menilai konsep tersebut antara lain tercermin dari harapan agar masyarakat memperoleh rasa aman, laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara profesional, kepolisian hadir secara cepat ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, korban memperoleh perlindungan, serta penegakan hukum berjalan secara adil.
“Polisi Bersama Masyarakat Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sangat konkret karena orientasinya ingin mewujudkan secara nyata harapan masyarakat terhadap wajah Polisi yang sesungguhnya,” kata Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2026).
Polisi Diharapkan Hadirkan Rasa Aman
Akademisi Universitas Jayabaya Jakarta itu juga menyoroti pentingnya membangun citra kepolisian yang menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
Menurut dia, masyarakat, termasuk anak-anak, idealnya melihat kehadiran polisi sebagai bagian dari rasa aman dan perlindungan.
Ia juga menilai pelayanan kepolisian perlu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan, sementara kritik dan masukan publik harus menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap institusi Polri.
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Suyudi setelah dilantik sebagai Kapolri. Ia menegaskan bahwa polisi harus berada di tengah masyarakat, dekat dengan warga, serta mampu memberikan respons secara cepat dalam kerangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Optimistis di bawah komando Kapolri baru, institusi Polri akan terus melakukan pembenahan karena program yang disampaikan di depan Komisi III DPR RI menyentuh aspek pelayanan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Tasrif.
Perlunya Konsolidasi Internal dan Pengawasan Eksternal
Tasrif menambahkan, implementasi visi “Polisi Bersama Masyarakat” membutuhkan dukungan berbagai unsur, baik dari internal Polri maupun lembaga dan elemen masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan eksternal.
Menurutnya, Kapolri tidak dapat bekerja sendiri. Konsolidasi internal diperlukan untuk memastikan arah kebijakan dapat diterjemahkan hingga jajaran di lapangan.
“Kapolri tidak bisa bekerja sendirian. Harus didukung semua unsur, baik internal Polri maupun unsur pengawasan eksternal,” katanya.
Suyudi sendiri menyampaikan bahwa konsolidasi internal menjadi salah satu langkah awal setelah dirinya memimpin Polri. Ia menyebut akan memetakan berbagai persoalan untuk menentukan langkah-langkah yang menjadi prioritas, sekaligus mengevaluasi program yang telah berjalan.
Tasrif berharap proses tersebut dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan sehingga gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” tidak berhenti sebagai slogan, tetapi dapat dirasakan melalui peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
“Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto perlu melakukan konsolidasi internal serta memperoleh masukan dari eksternal untuk mewujudkan Polri Bersama Masyarakat yang terukur,” pungkas Tasrif.
Indonesia News Chanel — Jakarta
Penulis: Tim Redaksi Indonesia News Chanel
Editor: Redaksi







