Indonesia News Chanel. Com //Bogor, 31 Mei 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia (DPD LASQI) Kabupaten Bogor, Ajeng Umaroh, menghadiri kegiatan Pengajian Rutin Bulanan yang digelar oleh warga Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kehadiran Ajeng disambut hangat oleh para tokoh perempuan dan elemen masyarakat setempat yang turut serta dalam acara tersebut.

Kegiatan pengajian yang berlangsung dengan khidmat ini turut dihadiri oleh Penkes Ibu Ening dari Kelurahan Pakansari, Ketua PKK Ustadjah Suhaebah, Ketua Posyandu Ibu Ika, para ketua RW dan RT, serta warga masyarakat yang hadir secara antusias.
Dalam sambutannya, Ajeng Umaroh memperkenalkan lebih dalam peran dan visi LASQI sebagai lembaga yang tidak hanya mewadahi pengembangan seni Islami, tetapi juga menjadi sarana syiar Islam melalui seni budaya. Ia menegaskan bahwa LASQI mencakup berbagai cabang seni, antara lain Seni Qasidah, Hadroh, Marawis, Bintang Vocalis Islami, hingga Fashion Show busana Muslimah.
“LASQI hadir untuk menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar dapat mengembangkan potensi seni Islami yang tidak hanya bernilai hiburan, tetapi juga sarat dakwah dan pesan moral. Seni Islami adalah salah satu media yang efektif untuk menyampaikan nilai-nilai keislaman secara damai dan menyentuh hati,” ujar Ajeng.
Dalam kesempatan tersebut, Ajeng juga mengajak warga Kelurahan Pakansari, khususnya ibu-ibu pengajian dan para remaja, untuk lebih aktif berlatih dan mengikuti pembinaan seni Islami. Ia berharap ke depan muncul bibit-bibit unggul dari Pakansari yang bisa mewakili Kabupaten Bogor di ajang-ajang seni Islami tingkat provinsi bahkan nasional.
“Saya mengajak seluruh warga Pakansari agar tidak ragu untuk bergabung dan berlatih. Kita punya potensi besar. Dengan pembinaan yang berkelanjutan dan semangat yang tinggi, insya Allah Pakansari bisa tampil lebih baik, bahkan bisa bersaing dengan daerah lain yang sudah lebih dulu berkembang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PKK Kelurahan Pakansari, Ustadjah Suhaebah, dalam tausiyah singkatnya menyampaikan pentingnya legalitas dalam membentuk dan menjalankan majelis taklim. Ia menekankan bahwa setiap majelis taklim yang ada harus mengurus surat izin resmi sebagai bentuk legal formal dan bukti keseriusan dalam menjalankan aktivitas keagamaan.
“Majelis taklim kini harus terdaftar dan memiliki surat izin resmi, agar bisa mendapatkan pembinaan, bantuan, dan perlindungan dari pemerintah. Ini penting agar kegiatan yang kita lakukan tidak hanya bernilai ibadah, tapi juga terorganisir dan terlindungi secara hukum,” tegasnya.
Acara ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan wilayah Pakansari serta harapan agar kegiatan seni Islami dan pengajian rutin seperti ini dapat terus berlanjut dan berkembang. Semangat kolaborasi antara LASQI dan masyarakat Pakansari diharapkan dapat membangun generasi yang tidak hanya berakhlak mulia, tetapi juga memiliki jiwa seni yang Islami dan positif.







