Morotai, Maluku Utara — Indonesia News Chanel.Com // Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pulau Morotai, Hi Arsyad Haya, menyampaikan penolakan tegas terhadap segala bentuk gerakan separatis yang berkembang di wilayah Indonesia. Dalam pernyataan resminya pada 22 Juni 2025, ia menegaskan bahwa paham separatisme merupakan ancaman nyata terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Hi Arsyad, gerakan separatis tak hanya mengusik stabilitas negara, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat dan memicu konflik horizontal yang dapat merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya menghimbau masyarakat Pulau Morotai untuk tidak terlibat dalam gerakan separatis RMS maupun gerakan separatis lainnya yang bertentangan dengan semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa separatisme adalah paham atau gerakan yang bertujuan memisahkan diri dari negara induk untuk membentuk entitas atau negara baru yang berdiri sendiri. Gerakan semacam ini, lanjutnya, jelas bertentangan dengan konstitusi dan dapat merusak tatanan hidup bermasyarakat yang damai dan harmonis.

Lebih jauh, Hi Arsyad mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga stabilitas wilayah dari infiltrasi paham-paham radikal dan separatis. Menurutnya, peran para ulama sangat strategis dalam memberikan pencerahan kepada umat serta memperkuat nilai-nilai cinta tanah air di tengah kehidupan sosial masyarakat.

“Antisipasi dan pencegahan harus dilakukan secara kolektif. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan bangsa dari segala bentuk ancaman, termasuk separatisme yang membahayakan NKRI,” ujarnya lagi.

MUI Kabupaten Pulau Morotai juga menegaskan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa merupakan amanah agama dan moral yang harus dijaga oleh seluruh komponen bangsa, tanpa terkecuali. Ia berharap seluruh masyarakat Pulau Morotai tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah umat dan bangsa.

Keharmonisan sosial, menurut Hi Arsyad, hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat bersatu dalam semangat nasionalisme yang dilandasi oleh ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

(Oje)