CIBINONG – INDONESIA NEWS CHANEL | Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat desa serta dukungan aktif masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rudy Susmanto dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah yang digelar di Cibinong, Rabu (29/4/2026). Rapat tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mempercepat pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan.
Menurut Bupati Bogor, pengelolaan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui peran pemerintah daerah, tetapi membutuhkan sinergi mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga lingkungan terkecil seperti RT dan RW.
Ia menegaskan, sistem pengelolaan sampah harus dibangun dari hulu hingga hilir, mulai dari upaya pengurangan sampah di sumbernya, peningkatan edukasi masyarakat, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung di tingkat desa dan lingkungan.
“Penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pihak hingga tingkat desa dan peran aktif masyarakat. Hal ini didukung penguatan anggaran melalui bantuan keuangan sebagai langkah strategis untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dari hulu hingga hilir,” ujar Rudy.
Dalam mendukung percepatan tersebut, Bupati Bogor mengarahkan agar pemanfaatan bantuan keuangan desa dilakukan secara proporsional, termasuk untuk mendukung program pengelolaan sampah, penguatan Kampung Ramah Lingkungan (KRL), serta penyediaan fasilitas pendukung di tingkat desa dan RW.
Program KRL juga akan terus diperkuat berbasis kewilayahan strategis dengan mendorong keterlibatan masyarakat melalui berbagai inovasi, termasuk kompetisi antar RT/RW guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor membuka peluang melakukan penataan terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu. Langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan sampah dapat lebih tertib, terkontrol, dan terintegrasi dalam sistem yang berkelanjutan.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Bogor menargetkan terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya mampu meningkatkan kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah diharapkan mulai disalurkan pada Juni 2026 sebagai penguatan implementasi program di lapangan.
Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor optimistis mampu menghadirkan tata kelola sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan menuju Kabupaten Bogor yang bersih dan nyaman.







