LPANYABUNGAN — INDONESIA NEWS CHANEL, 26 Agustus 2026 — Kasus meninggalnya seorang anak berusia empat tahun berinisial FF di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, hingga kini masih menjadi perhatian keluarga dan masyarakat.

FF ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada 15 Juni 2026 di wilayah Desa Sihepeng III dan IV, Kecamatan Siabu. Menurut keterangan keluarga, sekitar pukul 09.00 WIB orang tua korban masih mencari keberadaan FF. Sekitar dua jam kemudian, pada pukul 11.00 WIB, keluarga mendapat kabar bahwa FF telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Keluarga menyatakan proses visum, otopsi, serta laporan polisi telah dilakukan. Namun, hingga lebih dari dua bulan setelah kejadian, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara maupun pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.

PBH Anak Bangsa Tabagsel Terima Kuasa Keluarga

Karena merasa membutuhkan pendampingan hukum, keluarga korban resmi menunjuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) Anak Bangsa Tabagsel sebagai penasihat hukum pada 26 Agustus 2026.

Ketua Umum PBH Anak Bangsa Tabagsel, RHa Hasibuan, menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum dan meminta aparat kepolisian mengusut perkara tersebut secara serius berdasarkan bukti dan fakta yang ada.

«“Ini bukan perkara biasa. Ini menyangkut nyawa seorang anak berusia empat tahun. Kami meminta proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” ujar RHa Hasibuan.»

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah hal yang menurut keterangan keluarga dan warga perlu diklarifikasi lebih lanjut. PBH meminta seluruh fakta diungkap melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Keluarga Minta Kepastian Hukum

Keluarga korban berharap Polres Mandailing Natal memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk langkah hukum selanjutnya.

Adapun sejumlah tuntutan keluarga dan PBH Anak Bangsa Tabagsel antara lain:

1. Meminta Kapolres Mandailing Natal menangani perkara secara serius dan tuntas.
2. Meminta proses hukum ditingkatkan sesuai hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.
3. Meminta seluruh fakta terkait kematian FF diungkap secara transparan dan tidak ditutup-tutupi.

“Kami tidak meminta seseorang dihukum sebelum terbukti. Kami hanya ingin proses hukum berjalan dan fakta terungkap berdasarkan bukti,” tegas RHa Hasibuan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Keluarga berharap kasus kematian FF mendapatkan kepastian hukum dan diusut secara profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

By: Iroel Siregar