Bogor – Indonesia News Channel // Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Bogor terus melakukan penguatan organisasi dengan melengkapi struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan. Hingga akhir Desember 2025, kepengurusan LASQI telah dibentuk dan dilengkapi di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Salah satu tahapan penguatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) LASQI Kecamatan Tenjo. Penyerahan SK dilaksanakan pada Jumat, 26 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tenjo. SK diserahkan langsung oleh Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor, Ajeng Umaroh, kepada jajaran pengurus DPK LASQI Kecamatan Tenjo.
Kegiatan penyerahan SK berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kebersamaan. Para pengurus DPK LASQI Kecamatan Tenjo yang hadir menyatakan kesiapan untuk menjalankan roda organisasi dan mengembangkan seni musik Islami di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor, Ajeng Umaroh, menyampaikan bahwa LASQI merupakan organisasi yang bergerak di bidang syiar Islam melalui seni musik dan qasidah. Menurutnya, keberadaan LASQI harus dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan sebagai bagian dari dakwah kultural.
“LASQI adalah wadah syiar Islam melalui seni musik. Organisasi ini harus dijaga, dikawal, dan dikembangkan secara berkesinambungan dari generasi ke generasi, bukan untuk kepentingan pribadi atau pencitraan, melainkan untuk kemaslahatan umat,” ujar Ajeng Umaroh.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara LASQI dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Oleh karena itu, pengurus DPK LASQI Kecamatan Tenjo diminta untuk menyampaikan tembusan SK kepengurusan kepada pihak kecamatan, Polsek, Koramil, serta instansi terkait lainnya, seperti KUA, MUI, dan organisasi kemasyarakatan di tingkat kecamatan.
“Keberadaan LASQI perlu diketahui oleh unsur Muspika dan lembaga terkait agar ke depan dapat terjalin koordinasi dan kerja sama yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan pengurus DPK LASQI Kecamatan Tenjo, Guntur, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh DPD LASQI Kabupaten Bogor. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Hari ini SK kepengurusan resmi kami terima. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amanah ini akan kami laksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan organisasi LASQI,” kata Guntur.
Usai menerima SK, Guntur bersama jajaran pengurus DPK LASQI Kecamatan Tenjo langsung menyampaikan salinan SK kepengurusan kepada pihak Polsek Tenjo. Salinan SK tersebut diterima oleh Kapolsek Kecamatan Tenjo Zaluhu, untuk keperluan arsip.

Ke depan, pengurus DPK LASQI Kecamatan Tenjo berencana melanjutkan sosialisasi kepada pihak kecamatan dan masyarakat. Selain itu, pengurus juga akan melakukan konsolidasi internal bersama Ketua DPK LASQI Kecamatan Tenjo, guna menyusun program kerja dan mengembangkan kegiatan LASQI agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui penguatan kepengurusan hingga tingkat kecamatan, DPD LASQI Kabupaten Bogor berharap organisasi LASQI dapat semakin solid dan berperan aktif dalam menjaga serta mengembangkan seni musik Islami sebagai bagian dari syiar Islam di Kabupaten Bogor.







