CITEUREUP – INDONESIA NEWS CHANEL.COM // Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia (DPD LASQI) Kabupaten Bogor secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada DPK LASQI Kecamatan Citeureup, pada Kamis, 10 Juli 2025. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di depan Gedung Kecamatan Citeureup dan disaksikan oleh sejumlah tokoh serta pengurus LASQI.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor, Ajeng Umaroh, S.Pd.I, didampingi jajaran pengurus daerah. Dalam sambutannya, Ajeng menegaskan pentingnya menjalankan amanah organisasi sesuai dengan konstitusi lembaga dan tanggung jawab sosial keumatan.

“Saya serahkan SK DPK LASQI Kecamatan Citeureup kepada Ustadz Ugih. Amanah ini agar dijalankan sebaik-baiknya sesuai dengan AD/ART organisasi, serta penuh tanggung jawab dalam mengembangkan dan memperluas kiprah LASQI di wilayah Kecamatan Citeureup,” ujar Ajeng Umaroh.

Sementara itu, Ustadz Ugih, selaku Ketua DPK LASQI Kecamatan Citeureup yang baru menerima SK bersama jajaran pengurusnya, menyampaikan komitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Saya terima SK LASQI ini dan insyaallah saya siap menjalankan serta mengembangkan LASQI di Kecamatan Citeureup bersama seluruh pengurus. Mohon doa dan dukungannya, agar amanah ini bisa kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Dengan penyerahan SK ini, DPD LASQI Kabupaten Bogor berharap DPK LASQI Kecamatan Citeureup dapat segera aktif dan berkontribusi dalam pembinaan seni qasidah serta pelestarian budaya Islam di wilayahnya.