BANDUNG — INDONESIA NEWS CHANEL | Selasa, 1 September 2026 — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Optimalisasi Penyelesaian Kasus Tuntutan Perbendaharaan serta Penggalian Data dan Informasi Kasus Kekurangan Uang Daerah, yang berlangsung di Bandung, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut membahas berbagai aspek terkait penyelesaian kasus tuntutan perbendaharaan, khususnya dalam pengelolaan bendahara. Selain itu, dilakukan pula penggalian data dan informasi sebagai bagian dari proses pemantauan serta tindak lanjut penyelesaian kasus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman sekaligus koordinasi dalam menyelesaikan berbagai catatan tuntutan perbendaharaan yang masih tercatat.
Menurut Ajat, meskipun sejumlah catatan tersebut berasal dari tahun-tahun sebelumnya, setiap permasalahan administrasi perbendaharaan yang masih tercatat tetap harus ditindaklanjuti dan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
“Karena tercatat, maka memang harus dituntaskan. Tinggal bagaimana menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ajat.
Ia menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat melakukan penggalian data dan informasi secara lebih optimal. Hal itu sekaligus untuk memastikan setiap tahapan tindak lanjut dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Pemkab Bogor, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
Koordinasi serta tindak lanjut terhadap setiap catatan perbendaharaan akan terus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







