BOGOR — INDONESIA NEWS CHANEL | Tumpukan sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diarahkan untuk diolah menjadi sumber energi listrik melalui pembangunan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Fasilitas PSEL Galuga dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.500 ton sampah per hari, dengan potensi menghasilkan energi listrik sekitar 15 hingga 40 megawatt (MW).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan sampah yang diolah nantinya menjadi bahan baku pembangkit listrik. Energi yang dihasilkan akan disalurkan melalui mekanisme off-taker PT PLN (Persero).
“PSEL ini untuk 1.500 ton sampah. Dari 1.500 ton sampah itu menghasilkan 15 sampai dengan 40 megawatt,” ujar Teuku Mulya, Rabu (16/9/2026).
Menurut Teuku, energi listrik yang dihasilkan akan masuk ke dalam sistem distribusi PLN. Listrik tersebut selanjutnya diharapkan dapat mendukung kebutuhan energi di wilayah sekitar Kabupaten Bogor, khususnya kawasan Bogor Barat.
“Yang mengonsumsi nanti melalui mekanisme off-taker-nya PLN. Nanti PLN yang mendistribusikan, tentunya ke wilayah-wilayah sekitar Bogor Barat,” jelasnya.
Sampah Harian dan Tumpukan Lama Jadi Bahan Baku
Teuku menjelaskan, bahan baku PSEL tidak hanya berasal dari produksi sampah harian Kabupaten Bogor. Tumpukan sampah yang selama ini berada di kawasan TPA Galuga juga akan menjadi bagian dari proses pengolahan.
“Produksi sampah kita nanti per hari, plus tumpukan sampah yang sudah ada. Jadi nanti akan diolah ataupun dibakar melalui mekanisme PSEL,” katanya.
Pembangunan PSEL Galuga menjadi bagian dari upaya transformasi pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor. Sampah yang selama ini ditampung di TPA secara bertahap diarahkan masuk ke sistem pengolahan berbasis teknologi untuk menghasilkan energi.
Pemkab Bogor juga menyiapkan dukungan terhadap pembangunan PSEL yang dijadwalkan memasuki tahap groundbreaking pada 17 September 2026.
Dukungan tersebut mencakup aspek keamanan, pengaturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kawasan Galuga tetap kondusif setelah sebelumnya terjadi kebakaran sampah.
“Intinya dalam kondisi sekarang alhamdulillah kondusif dan kita siap untuk melakukan groundbreaking pembangunan PSEL,” tandas Teuku.
PLN Menjadi Off-Taker Listrik PSEL
Senior Vice President Stakeholders Relationship Danantara, Dede Firmansyah, menegaskan bahwa energi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah nantinya akan masuk ke sistem ketenagalistrikan dengan PLN sebagai pihak yang menjadi off-taker.
Menurut Dede, ketentuan mengenai skema tersebut, termasuk aspek pasokan sampah, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109.
Dede menjelaskan, manfaat pembangunan PSEL bagi pemerintah daerah tidak hanya dilihat dari keuntungan langsung penjualan listrik. Menurutnya, terdapat sejumlah manfaat lain, antara lain masuknya investasi, penyelesaian persoalan sampah, manfaat lingkungan, serta potensi penciptaan lapangan kerja.
Dengan dimulainya pembangunan PSEL, kawasan Galuga diarahkan mengalami perubahan dalam sistem pengelolaan sampah. Sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai residu yang harus ditampung, tetapi juga menjadi bahan baku yang dapat diolah menjadi energi.
Dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.500 ton sampah per hari dan potensi energi listrik hingga 40 MW, PSEL Galuga diproyeksikan menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah dan energi di Kabupaten Bogor.
Dari kawasan yang selama ini menjadi tempat bermuaranya sampah, Galuga kini diarahkan menjadi salah satu titik pengembangan pengelolaan sampah berbasis teknologi yang diharapkan memberikan manfaat bagi lingkungan, energi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.







