SUKAMAKMUR, INDONESIA NEWS CHANEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat terus memperkuat budaya antikorupsi hingga tingkat kecamatan dan desa. Upaya tersebut dilakukan melalui Road Show Sosialisasi Antikorupsi yang digelar di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Pemkab Bogor melalui Inspektorat bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPRD Kabupaten Bogor, serta Penyuluh Antikorupsi.

Kolaborasi lintas lembaga itu ditujukan untuk memperluas edukasi mengenai pencegahan korupsi sekaligus memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan dan masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Inspektur Kabupaten Bogor Arif Setiadi, melalui jajaran Inspektorat, menegaskan bahwa sosialisasi antikorupsi merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, akuntabel, dan profesional serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Inspektorat Kabupaten Bogor diketahui telah melaksanakan kegiatan sosialisasi antikorupsi sejak 12 Februari 2026. Sementara untuk road show gabungan bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, DPRD dan Penyuluh Antikorupsi, Kecamatan Sukamakmur menjadi lokasi keenam.

Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kecamatan Cibinong, Sukaraja, Citeureup, Cariu, dan Jonggol.

Road show sosialisasi antikorupsi tersebut akan dilanjutkan ke sejumlah kecamatan lainnya hingga November 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk mendekatkan pesan pencegahan korupsi kepada aparatur pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan desa serta masyarakat.

Kecamatan Dinilai Punya Peran Strategis

Dalam kegiatan tersebut, ditekankan bahwa kecamatan memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.

Berbagai urusan pemerintahan, pelayanan publik, koordinasi pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta fasilitasi pemerintahan desa berlangsung di tingkat kecamatan.

Karena itu, camat dan kepala desa diharapkan dapat menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai integritas, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.

“Penguatan budaya antikorupsi tidak hanya dilakukan melalui regulasi, tetapi juga melalui keteladanan, pembinaan, serta praktik pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Bogor berharap pemahaman mengenai pencegahan korupsi tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari aparatur pemerintahan hingga masyarakat.

“Dengan kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat, budaya integritas diharapkan semakin kuat dan menjadi bagian dari kehidupan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Bogor,” tukasnya.

Camat Sukamakmur: Dimulai dari Diri Sendiri

Di tempat yang sama, Camat Sukamakmur Andri Rahman menyampaikan bahwa budaya antikorupsi perlu dimulai dari diri sendiri dan diterapkan secara bersama-sama dalam setiap aktivitas pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.

“Kita aplikasikan mulai dari diri pribadi. Kemudian bersama-sama dengan masyarakat melaksanakan setiap aktivitas sesuai dengan kemampuan dan peran kita masing-masing. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman tentang pentingnya budaya antikorupsi,” ujar Andri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat serta para peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, penguatan pemahaman mengenai antikorupsi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar nilai-nilai integritas semakin tumbuh di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.

Kegiatan di Kecamatan Sukamakmur tersebut menjadi bagian dari rangkaian road show sosialisasi antikorupsi Pemkab Bogor yang dijadwalkan berlanjut ke sejumlah wilayah lainnya hingga November 2026.

 

 

Redaksi: Indonesia News Chanel
Editor: Tim Indonesia News Chanel

INDONESIA NEWS CHANEL
Pusat Informasi Bogor
6 Oktober 2026