CIBINONG – INDONESIA NEWS CHANEL | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melaksanakan tes urine secara acak di lingkungan perkantoran pemerintah daerah.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal pemerintahan sebagai bentuk keteladanan sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat.

“Ketika kita ingin memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang, maka kita harus memberikan contoh terlebih dahulu. Untuk itu, kami meminta agar mulai hari ini dilakukan pemeriksaan tes urine secara acak di kantor-kantor pemerintah,” ujar Rudy.

Menurutnya, pelaksanaan tes urine juga harus dimulai dari pimpinan. Rudy menyatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan sebagai bentuk transparansi dan keseriusan Pemkab Bogor dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Saya ingin dimulai dari ruangan ini, dimulai dari saya sebagai Bupati Bogor. Kita harus menunjukkan kepada publik bahwa kita benar-benar serius dan tidak hanya sebatas imbauan,” tegasnya.

Rudy juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan pemeriksaan agar tidak terjadi kecurangan dan seluruh hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui pencegahan, tetapi juga membutuhkan langkah penindakan yang tegas dan berkelanjutan.

“Jika ada yang terindikasi dan melapor, kita arahkan untuk rehabilitasi. Namun jika tidak terbuka dan terbukti melalui pemeriksaan, maka akan dikenakan sanksi tegas. Ini adalah wujud keseriusan kita dalam menjaga Kabupaten Bogor dari ancaman narkoba,” jelasnya.

BNN Apresiasi Komitmen Pemkab Bogor

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Bogor Kombes Pol. Anggun Cahyono, S.I.K., mengapresiasi langkah Pemkab Bogor dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Ia mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menjadi salah satu perangkat daerah yang telah menjalani tes urine secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan tersebut, kata Anggun, tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Alhamdulillah hasilnya tidak ada temuan. Namun demikian, kewaspadaan tetap harus dijaga karena tidak semua penyalahgunaan dapat langsung terdeteksi,” ujarnya.

Anggun menjelaskan, berdasarkan data survei nasional yang dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional berada di kisaran 2,11 persen.

Jika angka tersebut dikonversikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor, diperkirakan terdapat lebih dari 100 ribu jiwa yang berpotensi terindikasi penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi tantangan besar bagi kita bersama, karena jumlah penanganan kasus yang ada saat ini masih jauh dari estimasi tersebut,” jelasnya.

Menurut Anggun, meningkatnya angka prevalensi dari waktu ke waktu tidak selalu menunjukkan kegagalan dalam pemberantasan narkoba. Kondisi tersebut juga dapat mencerminkan meningkatnya keterbukaan masyarakat serta pengungkapan kasus di lapangan.

Perkuat Edukasi dan Desa Bersinar

BNN Kabupaten Bogor terus memperkuat upaya pencegahan melalui berbagai program, di antaranya edukasi di lingkungan sekolah, pembinaan masyarakat, serta pengembangan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Selain itu, layanan rehabilitasi rawat jalan dan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) juga terus didorong untuk memperluas akses layanan bagi masyarakat.

Sinergi antara Pemkab Bogor, BNN, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda sebagai penerus bangsa.