JAWA BARAT – INDONESIA NEWS CHANNEL | 16 Januari 2026 — Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Pusat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh DPC PWOIN Kabupaten Bogor bersama LBH Arjuna terkait pelaporan dugaan penyelewengan dana kegiatan Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) ke Polda Jawa Barat.

Ketua Umum PWOIN, Harun, ST., SH., M.I.Kom, menilai pelaporan tersebut sebagai bentuk partisipasi publik yang konstruktif dalam mendukung tugas Polri, khususnya dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari dana negara.

“Langkah ini bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta. PWOIN percaya Polda Jabar memiliki kapasitas serta integritas untuk mengungkap persoalan ini secara terang,” ujar Harun dalam pernyataan resminya, Jumat (16/1).

Dugaan penyelewengan dana tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan LASQI yang berlangsung pada 4–7 Desember 2025. Menurut Harun, pengawalan kasus ini justru menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan masyarakat dan insan pers dalam melaporkan dugaan penyimpangan anggaran harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan terhadap institusi kepolisian, bukan sebagai tekanan.

“Respons cepat Polda Jabar dalam menerima laporan ini kami nilai sebagai sinyal positif bahwa Polri hadir dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” katanya.

PWOIN juga menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penyelidikan, termasuk dengan memberikan data, informasi, maupun keterangan tambahan apabila dibutuhkan oleh penyidik, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menutup pernyataannya, Harun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan mekanisme hukum sebagai jalur utama dalam menyikapi dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

“Keberanian melapor adalah bagian dari kontrol sosial yang sehat. Ketika masyarakat dan Polri berjalan seiring, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi akan semakin kuat,” pungkasnya.