Indonesia News Chanel.Com//Jakarta – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, S.Sos., S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas respons cepat terhadap laporan dugaan penyimpangan pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Menurut Rahmad, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan kredit macet PT Sritex ke Kejagung sejak tahun 2023. Kredit jumbo yang diberikan sejumlah bank milik negara kepada PT Sritex diduga kuat tidak melalui prosedur yang semestinya, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah.
> “Terkait pemberian fasilitas kredit dari bank pemerintah, negara telah dirugikan dalam jumlah yang sangat besar, mencapai puluhan triliun rupiah,” tegas Rahmad dalam keterangan persnya, Selasa (21/5/2025).
Rahmad mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik dari pihak perbankan, manajemen PT Sritex, maupun oknum lainnya yang diduga turut serta dalam proses pencairan kredit bermasalah tersebut.
> “Kami mendesak Kejaksaan agar tidak ragu dan tidak pandang bulu dalam menindak semua pihak yang terlibat. Penegakan hukum harus tegas dan adil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmad juga menyuarakan dukungannya agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap dipertahankan dalam kabinet pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Menurutnya, Burhanuddin telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.
> “Presiden Prabowo harus mempertahankan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Kinerjanya nyata, beliau berhasil mengembalikan triliunan rupiah uang negara dan menindak para koruptor tanpa kompromi,” ungkap Rahmad.
BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini. Rahmad menyatakan, kejahatan keuangan yang merugikan negara tidak boleh dibiarkan dan akan tercatat dalam sejarah bila dibiarkan tanpa penegakan hukum.
> “Jika dibiarkan, ini akan menjadi catatan kelam dalam sejarah bangsa. Penegakan hukum tidak boleh tertidur, semua pelaku harus dihukum,” pungkasnya.







