BIMA, INDONESIA NEWS CHANEL — Upaya pemberantasan narkoba dinilai tidak semata-mata menjadi tugas satuan reserse narkoba. Seluruh personel kepolisian yang berada di lapangan memiliki peran strategis dalam mendeteksi potensi tindak pidana, termasuk peredaran gelap narkotika.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LBH Mabes, Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H., saat memberikan apresiasi terhadap jajaran Satlantas Polres Bima Kota yang menemukan 313 butir yang diduga ekstasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Menurut Tasrif, temuan tersebut menunjukkan bahwa fungsi lalu lintas dapat berkontribusi lebih luas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya mengapresiasi Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., serta seluruh jajaran Satlantas. Apa yang dilakukan menunjukkan bahwa personel lalu lintas bukan hanya hadir untuk mengatur arus kendaraan, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap situasi dan potensi gangguan keamanan di lapangan,” kata Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2026).
Berawal dari Kecurigaan di Jalan
Temuan 313 butir yang diduga ekstasi tersebut bermula ketika personel Satlantas melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas dan mencurigai gerak-gerik seorang pengendara.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan sesuai prosedur hingga menemukan barang yang diduga narkotika.
Barang bukti bersama empat orang yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tasrif menilai koordinasi antarsatuan tersebut merupakan bagian penting dari profesionalisme kepolisian. Menurutnya, setiap fungsi kepolisian memiliki kontribusi dalam mendukung agenda pemberantasan narkoba.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh menjadi pekerjaan eksklusif satu unit. Satlantas, Samapta, Bhabinkamtibmas, Reskrim, Resnarkoba hingga seluruh jajaran kepolisian mempunyai ruang kontribusi masing-masing. Yang penting adalah bagaimana setiap temuan di lapangan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang tepat,” ujarnya.
Preventive Policing dan Penegakan Hukum Harus Berjalan Bersama
Akademisi Universitas Jayabaya itu menilai langkah personel Satlantas Polres Bima Kota dapat menjadi contoh bahwa preventive policing dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat, kata dia, apabila dibarengi kewaspadaan dan kemampuan membaca situasi, dapat menjadi lapisan awal dalam mencegah berkembangnya berbagai bentuk kejahatan.
Tasrif juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto yang dinilainya mampu mendorong jajaran bekerja secara responsif tanpa terjebak sekat-sekat tugas sektoral.
Menurutnya, kepemimpinan di tingkat kewilayahan sangat menentukan sejauh mana setiap satuan mampu membangun koordinasi dan kepekaan terhadap persoalan keamanan yang berkembang di masyarakat.
“Kinerja seperti ini perlu dipertahankan. Kapolres harus memastikan seluruh fungsi bekerja dalam satu orkestrasi. Ketika personel lalu lintas menemukan indikasi narkotika kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba, itu menunjukkan soliditas internal Polri berjalan dalam praktik,” katanya.
Polisi di Jalan Harus Peka
Tasrif turut mengapresiasi IPTU Pulung sebagai pimpinan jajaran Satlantas yang dinilai mampu menjaga kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan menemukan dugaan narkotika dalam kegiatan kepolisian sehari-hari menunjukkan pentingnya deteksi dini berbasis kehadiran polisi di ruang publik.
“Polisi yang hadir di jalan harus memiliki mata dan telinga untuk melihat persoalan yang lebih luas. Tugas lalu lintas memang mengatur dan menjamin kelancaran lalu lintas, tetapi ketika dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan tindak pidana, tentu harus ada respons sesuai kewenangan dan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Namun, Tasrif menegaskan bahwa apresiasi terhadap kinerja kepolisian tidak boleh mengesampingkan prinsip due process of law.
Menurutnya, setiap tindakan aparat harus dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Prestasi kepolisian bukan hanya dilihat dari berapa banyak barang bukti yang ditemukan atau orang yang diamankan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana seluruh proses dilakukan secara profesional, berdasarkan hukum, dan tetap menghormati hak-hak setiap warga negara,” tegasnya.
Pemberantasan Narkoba Butuh Kolaborasi
Tasrif menilai keberhasilan tersebut perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni pentingnya keterlibatan seluruh unsur kepolisian dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Ia mengajak masyarakat agar tidak bersikap permisif terhadap peredaran narkoba sekaligus mendorong penguatan kerja sama antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga, dan berbagai elemen masyarakat.
“Narkoba adalah ancaman yang tidak mengenal batas wilayah maupun fungsi kepolisian. Karena itu, pemberantasannya juga harus dilakukan secara bersama-sama. Satlantas Polres Bima Kota telah menunjukkan bahwa setiap anggota Polri, melalui tugasnya masing-masing, dapat mengambil bagian dalam perang terhadap narkoba,” pungkas Tasrif.
Ia berharap langkah tersebut dapat terus dikembangkan melalui peningkatan patroli, deteksi dini, pertukaran informasi antarsatuan, serta koordinasi yang semakin kuat dalam menangani setiap indikasi peredaran narkotika.
Bagi LBH Mabes, kata Tasrif, kehadiran polisi yang responsif, profesional, dan dekat dengan masyarakat merupakan salah satu modal penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba.
“Satlantas Polres Bima Kota telah menunjukkan bahwa garda depan perang narkoba dapat hadir dari mana saja, termasuk dari personel yang sehari-hari bertugas mengatur lalu lintas di jalan,” tutup Tasrif.







