MANDAILING NATAL — INDONESIA NEWS CHANEL — Sekretaris SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Muliya Harisandi, mendesak Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara, dan Satgas Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) mengusut tuntas kasus pembakaran tiga unit excavator yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan.
Muliya meminta aparat tidak gegabah menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup. Ia menegaskan, penyelidikan harus menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pemilik alat berat, operator tambang, pihak yang membiayai, hingga aktor lain yang terbukti bertanggung jawab.

“Jangan sampai salah tangkap dan hanya menyasar masyarakat yang resah terhadap dugaan tambang ilegal. Usut siapa pemilik excavator dan siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tanpa izin. Semua harus berdasarkan bukti dan diproses secara adil,” tegas Muliya.
Menurutnya, kasus pembakaran tiga excavator harus diusut tanpa mengabaikan dugaan tindak pidana pertambangan ilegal. Ia menegaskan, tuntutan untuk mengungkap pemilik tambang bukan berarti membenarkan tindakan pembakaran. Pelaku pembakaran dan pihak yang terbukti terlibat dalam pertambangan ilegal harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Muliya juga meminta aparat mendalami dugaan adanya pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di Kotanopan. Termasuk, apabila terdapat informasi dan bukti yang mendukung dugaan keterlibatan oknum anggota TNI, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berwenang.
“Jangan ada pihak yang kebal hukum. Jika ditemukan bukti keterlibatan oknum aparat, harus ditindaklanjuti secara serius dan objektif. Namun, semua dugaan wajib dibuktikan melalui penyelidikan, bukan sekadar tuduhan,” ujarnya.
Ia mendesak Polres Madina, Polda Sumatera Utara, dan Satgas PETI menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.
“Jangan diamkan kasus ini. Usut tuntas pembakaran tiga excavator, telusuri dugaan tambang ilegal, ungkap pihak yang bertanggung jawab, dan tindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” tutupnya.
SATMA AMPI Madina menegaskan, penanganan kasus di Kotanopan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Penegakan hukum harus berlandaskan bukti serta berlaku adil kepada seluruh pihak.
Penulis: Siregar
Editor: Tim Indonesia News Chanel
Minggu, 11 Oktober 2026







