JAKARTA — INDONESIA NEWS CHANNEL | Jumat, 2 Oktober 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mengangkat dan melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dalam keputusan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua merangkap anggota.

Pratikno Pimpin Wantimpres

Selain Ketua dan Wakil Ketua, Keppres tersebut menetapkan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Berikut susunan 26 anggota Wantimpres yang diangkat Presiden Prabowo:

  1. Pratikno — Ketua merangkap anggota;
  2. Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota;
  3. Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota;
  4. Sinta Nuriyah Wahid — Anggota;
  5. Muhammad Quraish Shihab — Anggota;
  6. Agum Gumelar — Anggota;
  7. Chairul Tanjung — Anggota;
  8. Said Aqiel Siradj — Anggota;
  9. Anwar Iskandar — Anggota;
  10. Yahya Cholil Staquf — Anggota;
  11. Jusuf Wanandi — Anggota;
  12. Budi Gunawan — Anggota;
  13. Bambang Soesatyo — Anggota;
  14. Salim Segaf Al-Jufri — Anggota;
  15. Soekarwo — Anggota;
  16. Dato’ Sri Tahir — Anggota;
  17. Rocky Gerung — Anggota;
  18. Ida Bagus Purwalaksana — Anggota;
  19. Philip Kuncoro Wijaya — Anggota;
  20. Budi Santoso Tanuwibowo — Anggota;
  21. Anwar Usman — Anggota;
  22. Mohamad Hatta — Anggota;
  23. Jusuf Hamka — Anggota;
  24. Margarito Kamis — Anggota;
  25. Jacky Manuputty — Anggota;
  26. Ignasius Jonan — Anggota.

Presiden Prabowo Pimpin Pengucapan Sumpah

Setelah pengangkatan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.

Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.

Presiden juga mendiktekan sumpah mengenai kewajiban menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Pelantikan Dihadiri Sejumlah Pejabat Negara

Rangkaian pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto kepada para pejabat yang baru dilantik. Ucapan selamat selanjutnya diberikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta para tamu undangan.

Sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.

Pelantikan 26 anggota Wantimpres ini menjadi awal pelaksanaan tugas mereka dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: BPMI Sekretariat Presiden
Editor: Tim Redaksi Indonesia News Chanel