CIBINONG – INDONESIA NEWS CHANEL | Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut disampaikan Rudy saat menghadiri pengungkapan kasus subsidi energi dan tambang ilegal di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (22/5/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bogor berhasil membongkar tujuh kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi serta tambang emas ilegal selama periode April hingga Mei 2026 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp12,5 miliar.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, langkah tegas aparat kepolisian menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya alam agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bogor beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak, khususnya masyarakat kurang mampu.
“Bersama TNI dan Polri, kami akan terus mengawal implementasi kebijakan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto terkait subsidi energi gas dan BBM agar tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik, khususnya terkait distribusi subsidi energi dan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Bogor.
“Dengan dukungan dan peran aktif masyarakat, kita bersama-sama berbenah dan mengawasi tata kelola kebijakan demi kebaikan bersama,” tambah Rudy.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, tujuh kasus yang berhasil diungkap terdiri dari lima perkara tindak pidana migas dan dua perkara tambang emas ilegal dengan total 15 tersangka.
“Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden terkait pengawalan subsidi energi dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan,” kata Wikha.
Ia merinci, lima perkara migas tersebut terdiri atas tiga kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan dua kasus penyalahgunaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram.
Polres Bogor menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi subsidi energi dan aktivitas pertambangan ilegal guna mencegah kerugian negara serta melindungi hak masyarakat terhadap subsidi pemerintah yang tepat sasaran.







