CIBINONG, INDONESIA NEWS CHANEL | Minggu, 6 September 2026 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah menyusun perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, persandian, serta statistik.

Penyusunan perubahan SOTK dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Selain penataan struktur organisasi, Diskominfo juga menggelar rapat koordinasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Penyusunan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pembagian tugas, fungsi, jabatan, serta kebutuhan sumber daya manusia sesuai dengan beban kerja organisasi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengatakan perubahan SOTK bukan sekadar penataan struktur, tetapi diarahkan untuk membangun organisasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Perubahan SOTK ini kita lakukan bukan sekadar penataan struktur, tetapi bagaimana organisasi dapat bekerja lebih efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Termasuk dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin cepat,” ujar Bambang.

Menurutnya, penataan organisasi harus dibarengi dengan pembagian tugas dan fungsi yang jelas agar setiap jabatan dan sumber daya manusia dapat bekerja secara optimal.

“Melalui penyusunan Anjab dan ABK, kita ingin memastikan setiap jabatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ini penting untuk memperkuat kinerja Diskominfo dalam menjalankan urusan komunikasi dan informatika, persandian, maupun statistik,” jelasnya.

Bambang menambahkan, koordinasi dengan pemerintah pusat dan perangkat daerah terkait dilakukan untuk memastikan perubahan SOTK tetap sejalan dengan regulasi serta kebijakan nasional.

“Koordinasi dan konsultasi ini menjadi bagian dari proses harmonisasi agar perubahan yang disusun benar-benar sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan Kabupaten Bogor ke depan,” katanya.

Ia berharap perubahan SOTK Diskominfo mampu memperkuat peran perangkat daerah dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, keterbukaan informasi publik, pengelolaan data, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Target akhirnya adalah bagaimana Diskominfo semakin kuat sebagai penggerak transformasi digital pemerintahan dan mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, terintegrasi dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkas Bambang.

Penyusunan perubahan SOTK tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam membenahi tata kelola pemerintahan agar semakin adaptif, profesional, efektif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.