CITEUREUP, INDONESIA NEWS CHANEL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan memperluas sosialisasi antikorupsi hingga ke tingkat kecamatan.

Program tersebut tidak hanya menyasar aparatur perangkat daerah, tetapi juga melibatkan kepala desa, kepala kelurahan, kepala sekolah, serta jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor, Edi Suwito, mengatakan edukasi antikorupsi merupakan bagian dari upaya membangun integritas secara menyeluruh di lingkungan penyelenggara pemerintahan.

Menurut Edi, sepanjang 2026 sosialisasi antikorupsi di tingkat kecamatan dilaksanakan di 13 kecamatan. Kegiatan tersebut melanjutkan roadshow yang sebelumnya menyasar sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Bogor.

“Intinya penyelenggara negara yang unitnya ada di tingkat kecamatan kita libatkan. Mulai dari kepala desa, kepala kelurahan beserta perangkatnya, kepala sekolah, termasuk unsur UPTD,” ujar Edi.

Bukan Sekadar Seremonial

Edi menjelaskan, penguatan pencegahan korupsi tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang dilakukan setiap tahun di seluruh daerah di Indonesia.

Dengan cakupan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar, Kabupaten Bogor dinilai membutuhkan penguatan pemahaman antikorupsi di seluruh lini pemerintahan.

“Ini merupakan satu bagian dari sistem, yang mana KPK setiap tahunnya melaksanakan MCP di semua daerah yang ada di Indonesia. Di Kabupaten Bogor, kita melaksanakan sosialisasi antikorupsi ke semua lini, termasuk di tingkat kecamatan dan SKPD,” jelasnya.

Edi menegaskan, sosialisasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan formalitas. Edukasi harus menjadi pengingat bagi para penyelenggara pemerintahan untuk memahami batas kewenangan, menjalankan tugas secara bertanggung jawab, serta mengantisipasi berbagai potensi penyimpangan.

“Harapan kami, tentu ini merupakan pengingat bagi kita semua penyelenggara negara. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, kita bisa meminimalisir hal-hal yang sekiranya nantinya mengarah kepada tindak pidana korupsi,” tegas Edi.

Integritas Harus Turun ke Pelayanan Publik

Camat Citeureup Maman Nurpadilah menyambut positif pelaksanaan edukasi antikorupsi di tingkat kecamatan.

Menurutnya, keterlibatan kepala desa, kepala sekolah, kelurahan, dan unsur pemerintahan lainnya penting agar budaya integritas tidak hanya menjadi agenda di tingkat perangkat daerah.

“Tetapi diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat sehari-hari,” terangnya.

Apresiasi juga disampaikan Eva Fardiyah, salah satu peserta dari unsur tenaga pendidik Kecamatan Citeureup. Ia menilai pemahaman mengenai pencegahan korupsi perlu terus diperkuat, termasuk di lingkungan pendidikan.

“Termasuk di lingkungan pendidikan, sehingga nilai integritas dapat diterapkan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik,” imbuhnya.

Pencegahan Harus Diikuti Pengawasan

Perluasan sosialisasi antikorupsi menunjukkan adanya upaya Pemkab Bogor membangun kesadaran integritas hingga ke lini pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Namun, edukasi antikorupsi pada akhirnya perlu dibuktikan melalui praktik penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, taat aturan, serta terbuka terhadap pengawasan publik.

Dengan demikian, pencegahan korupsi tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi tercermin dalam pengelolaan anggaran, pelayanan publik, pengambilan keputusan, dan penggunaan kewenangan di tingkat desa, kelurahan, sekolah, kecamatan maupun perangkat daerah.

Pemkab Bogor menyatakan penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan sekaligus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.